Perbankan

Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS, BCA Soroti Risiko dan Perlindungan

Jakarta – Pemerintah Indonesia sepakat untuk mentransfer atau menempatkan data pribadi WNI ke Amerika Serikat (AS) dalam rangka negosiasi tarif resiprokal. Kebijakan ini menuai pro-kontra, terutama terkait risiko keamanan data.

Vice President Cyber Security Risk PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Sugianto Wono, menilai bahwa risiko kebocoran data pribadi dalam perjanjian transfer data bergantung pada poin-poin kontrak yang disepakati kedua belah pihak.

Sugianto mengatakan kesepakatan tersebut berpotensi menguntungkan Indonesia, namun detail isi kontrak harus dicermati lebih dulu.

“Itu case-by-case. Kita bisa tanya, apa yang kita bisa berikan ke sana, apa yang kita bisa proses di sini, proteksinya seperti apa. Nah, ini semua sih yang mungkin ada di dalam requirement kontrak. Jadi, kalau secara organisasi seperti itu,” katanya dalam acara Media Gathering Prima Talkshow bertema “Bangun Ketahanan Siber, Jaga Data Pribadi di Era Digital” di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca juga: Ada Transfer Data Pribadi dalam Kesepakatan Dagang AS-RI, Begini Respons Komdigi

Menurutnya, memahami detail kontrak transfer data sangat penting karena Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengatur keamanan data.

Ia menegaskan, pihak yang gagal melindungi data pribadi warga Indonesia akan dikenakan sanksi.

“Tapi kalau data itu kita kasih, terus kita tak ada kekuatan untuk bisa mendapatkan informasi lebih dalam kalau mereka melakukan pemrosesan (data pribadi), apalagi sampai ada kebocoran data, secara PDP sendiri itu kita, pengendali, yang ditutup,” cetusnya.

Baca juga: Risiko Pencurian Data Pribadi, Danamon Imbau Nasabah Hindari Praktik Gestun

Perlindungan Data Pribadi yang Optimal

Di sisi lain, Sugianto berharap penerapan UU PDP ke depan dapat berjalan seimbang, terutama setelah lembaga perlindungan data pribadi resmi terbentuk.

“Jadi, di situ yang kita coba dorong, kira-kira yang memungkinkan untuk implementasi di perbankan itu seperti apa? Ya harapannya yang optimum lah ya, jadi tak terlalu longgar juga, supaya aman datanya, dan dari sisi operasi bisnis tetap jalan,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

Harga Emas Antam Cs Naik Serentak, Ini Rincian Lengkapnya

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More

40 mins ago

Rupiah Dibuka Melemah di Level Rp16.835 per Dolar AS, Dipicu Sentimen Global

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,20% ke level Rp16.835 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More

1 hour ago

Bank INA Optimistis Kredit Tumbuh 15–20 Persen di 2026, Lampaui Target OJK

Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More

1 hour ago

IHSG Kembali Dibuka Naik 0,36 Persen ke Posisi 8.425

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,36% ke level 8.425,94 dengan nilai transaksi Rp415,39 miliar dan… Read More

2 hours ago

OJK bakal Hapus KBMI 1, Bank INA Bilang Begini

Poin Penting OJK siapkan penghapusan KBMI I dan mendorong bank bermodal inti Rp3 triliun–Rp6 triliun… Read More

2 hours ago

IHSG Diprediksi Kembali Menguat, 4 Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan selama bertahan di atas 8.170, dengan potensi menuju 8.440-8.503.… Read More

3 hours ago