Perbankan

Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS, BCA Soroti Risiko dan Perlindungan

Jakarta – Pemerintah Indonesia sepakat untuk mentransfer atau menempatkan data pribadi WNI ke Amerika Serikat (AS) dalam rangka negosiasi tarif resiprokal. Kebijakan ini menuai pro-kontra, terutama terkait risiko keamanan data.

Vice President Cyber Security Risk PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Sugianto Wono, menilai bahwa risiko kebocoran data pribadi dalam perjanjian transfer data bergantung pada poin-poin kontrak yang disepakati kedua belah pihak.

Sugianto mengatakan kesepakatan tersebut berpotensi menguntungkan Indonesia, namun detail isi kontrak harus dicermati lebih dulu.

“Itu case-by-case. Kita bisa tanya, apa yang kita bisa berikan ke sana, apa yang kita bisa proses di sini, proteksinya seperti apa. Nah, ini semua sih yang mungkin ada di dalam requirement kontrak. Jadi, kalau secara organisasi seperti itu,” katanya dalam acara Media Gathering Prima Talkshow bertema “Bangun Ketahanan Siber, Jaga Data Pribadi di Era Digital” di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca juga: Ada Transfer Data Pribadi dalam Kesepakatan Dagang AS-RI, Begini Respons Komdigi

Menurutnya, memahami detail kontrak transfer data sangat penting karena Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengatur keamanan data.

Ia menegaskan, pihak yang gagal melindungi data pribadi warga Indonesia akan dikenakan sanksi.

“Tapi kalau data itu kita kasih, terus kita tak ada kekuatan untuk bisa mendapatkan informasi lebih dalam kalau mereka melakukan pemrosesan (data pribadi), apalagi sampai ada kebocoran data, secara PDP sendiri itu kita, pengendali, yang ditutup,” cetusnya.

Baca juga: Risiko Pencurian Data Pribadi, Danamon Imbau Nasabah Hindari Praktik Gestun

Perlindungan Data Pribadi yang Optimal

Di sisi lain, Sugianto berharap penerapan UU PDP ke depan dapat berjalan seimbang, terutama setelah lembaga perlindungan data pribadi resmi terbentuk.

“Jadi, di situ yang kita coba dorong, kira-kira yang memungkinkan untuk implementasi di perbankan itu seperti apa? Ya harapannya yang optimum lah ya, jadi tak terlalu longgar juga, supaya aman datanya, dan dari sisi operasi bisnis tetap jalan,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

2 mins ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

10 mins ago

Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap 3 Persen, Hanya Diubah Jika Terjadi Krisis Besar

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas defisit APBN 3 persen dari PDB tetap dipertahankan.… Read More

18 mins ago

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

Poin Penting Pertamina mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying BBM karena dapat mengganggu distribusi energi.… Read More

28 mins ago

Diskon Tarif Tol 30 Persen di Tol Trans Sumatera, Ini Daftar Ruasnya

Poin Penting Hutama Karya memberikan diskon tarif tol 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol… Read More

34 mins ago

KB Bank Salurkan Pembiayaan Rp500 Miliar ke PNM, Perluas Akses Modal Usaha Mikro

Poin Penting KB Bank menyalurkan pembiayaan Rp500 miliar kepada PNM untuk memperluas akses modal bagi… Read More

39 mins ago