Kesepakatan Bersama Bank DKI-Kejari Jakpus tentang hukum perdata
Direktur Kepatuhan Bank DKI, Budi Mulyo Utomo (kiri) berfoto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Bank DKI dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Pusat Bank DKI, Jakarta (06/03). Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tersebut merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. (*)
Baca juga: Komitmen GCG Bank DKI
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More