Jakarta – Selain DKI Jakarta, kesadaran protokol kesehatan daerah sekitar Jakarta juga penting demi mencegah penyebaran Covid-19. Meski sudah membaik, Sekretaris Daerah Provinsi Banten AL-Muktabar mengaku, bahwa kesadaran masyarakat Banten terhadap protokol kesehatan 3M masih fluktuatif.
“Secara mendasar, kesadaran masyarakat kadang masih fluktuatif. Pada waktu tertentu, sudah baik, namun ada kalanya masih kurang. Jadi, kita harus terus-menerus mengingatkan masyarakat,” ujar Muktabar dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, seperti dikutip, Jumat, 8 Januari 2021.
Demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, pemerintah daerah Banten berencana akan menerapkan peraturan daerah. Perda ini akan mengatur sanksi-sanksi bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sanksi tersebut sudah diperketat dan disesuaikan dengan PPKM yang diharapkan akan dapat meningkatan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.
“Saat ini aturannya sedang kita review di Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan dengan ketentuan yang diperketat dapat berdampak lebih luas untuk membangun kesadaran masyarakat,” kata Muktabar (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, merilis sejumlah nama yang akan mengisi… Read More
Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebagai emiten konstruksi BUMN, menyatakan kesiapannya untuk… Read More
Jakarta - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan terbaru OECD Economic Survey of Indonesia… Read More
Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) terus memperkuat edukasi kepada para nasabahnya guna menghadapi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (28/11) kembali ditutup pada zona… Read More
Jakarta – Calon Bupati Indramayu Lucky Hakim telah mendeklarasikan kemenangan bersama pasangannya Saefudin dalam versi hitung… Read More