Jakarta – Selain DKI Jakarta, kesadaran protokol kesehatan daerah sekitar Jakarta juga penting demi mencegah penyebaran Covid-19. Meski sudah membaik, Sekretaris Daerah Provinsi Banten AL-Muktabar mengaku, bahwa kesadaran masyarakat Banten terhadap protokol kesehatan 3M masih fluktuatif.
“Secara mendasar, kesadaran masyarakat kadang masih fluktuatif. Pada waktu tertentu, sudah baik, namun ada kalanya masih kurang. Jadi, kita harus terus-menerus mengingatkan masyarakat,” ujar Muktabar dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, seperti dikutip, Jumat, 8 Januari 2021.
Demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, pemerintah daerah Banten berencana akan menerapkan peraturan daerah. Perda ini akan mengatur sanksi-sanksi bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sanksi tersebut sudah diperketat dan disesuaikan dengan PPKM yang diharapkan akan dapat meningkatan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.
“Saat ini aturannya sedang kita review di Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan dengan ketentuan yang diperketat dapat berdampak lebih luas untuk membangun kesadaran masyarakat,” kata Muktabar (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - HSBC memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di level 5,1 persen pada 2025. Chief… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua mata uang asing, yakni… Read More
Jakarta - Komisi VI DPR bakal memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food terkait hilangnya 147… Read More
Jakarta – Pemerintah akan mempersulit urusan administrasi bagi masyarakat pengemplang pajak, salah satunya, yakni pembuatan paspor. Ketua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai… Read More