Jakarta – Selain DKI Jakarta, kesadaran protokol kesehatan daerah sekitar Jakarta juga penting demi mencegah penyebaran Covid-19. Meski sudah membaik, Sekretaris Daerah Provinsi Banten AL-Muktabar mengaku, bahwa kesadaran masyarakat Banten terhadap protokol kesehatan 3M masih fluktuatif.
“Secara mendasar, kesadaran masyarakat kadang masih fluktuatif. Pada waktu tertentu, sudah baik, namun ada kalanya masih kurang. Jadi, kita harus terus-menerus mengingatkan masyarakat,” ujar Muktabar dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, seperti dikutip, Jumat, 8 Januari 2021.
Demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, pemerintah daerah Banten berencana akan menerapkan peraturan daerah. Perda ini akan mengatur sanksi-sanksi bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sanksi tersebut sudah diperketat dan disesuaikan dengan PPKM yang diharapkan akan dapat meningkatan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.
“Saat ini aturannya sedang kita review di Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan dengan ketentuan yang diperketat dapat berdampak lebih luas untuk membangun kesadaran masyarakat,” kata Muktabar (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More
Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More
Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More
Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More