Jakarta – Selain DKI Jakarta, kesadaran protokol kesehatan daerah sekitar Jakarta juga penting demi mencegah penyebaran Covid-19. Meski sudah membaik, Sekretaris Daerah Provinsi Banten AL-Muktabar mengaku, bahwa kesadaran masyarakat Banten terhadap protokol kesehatan 3M masih fluktuatif.
“Secara mendasar, kesadaran masyarakat kadang masih fluktuatif. Pada waktu tertentu, sudah baik, namun ada kalanya masih kurang. Jadi, kita harus terus-menerus mengingatkan masyarakat,” ujar Muktabar dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, seperti dikutip, Jumat, 8 Januari 2021.
Demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, pemerintah daerah Banten berencana akan menerapkan peraturan daerah. Perda ini akan mengatur sanksi-sanksi bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sanksi tersebut sudah diperketat dan disesuaikan dengan PPKM yang diharapkan akan dapat meningkatan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.
“Saat ini aturannya sedang kita review di Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan dengan ketentuan yang diperketat dapat berdampak lebih luas untuk membangun kesadaran masyarakat,” kata Muktabar (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More