Jakarta – Selain DKI Jakarta, kesadaran protokol kesehatan daerah sekitar Jakarta juga penting demi mencegah penyebaran Covid-19. Meski sudah membaik, Sekretaris Daerah Provinsi Banten AL-Muktabar mengaku, bahwa kesadaran masyarakat Banten terhadap protokol kesehatan 3M masih fluktuatif.
“Secara mendasar, kesadaran masyarakat kadang masih fluktuatif. Pada waktu tertentu, sudah baik, namun ada kalanya masih kurang. Jadi, kita harus terus-menerus mengingatkan masyarakat,” ujar Muktabar dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, seperti dikutip, Jumat, 8 Januari 2021.
Demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, pemerintah daerah Banten berencana akan menerapkan peraturan daerah. Perda ini akan mengatur sanksi-sanksi bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sanksi tersebut sudah diperketat dan disesuaikan dengan PPKM yang diharapkan akan dapat meningkatan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.
“Saat ini aturannya sedang kita review di Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan dengan ketentuan yang diperketat dapat berdampak lebih luas untuk membangun kesadaran masyarakat,” kata Muktabar (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More