Categories: Keuangan

Kerugian Transaksi APMK Paling Banyak Diadukan Nasabah

Dari seluruh pengaduan yang diterima OJK, paling banyak masih ditujukan untuk indutri perbankan. Paulus Yoga

Bandung–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengaduan terbanyak yang diterima dari masyarakat adalah terkait dengan adanya kerugian transaksi melalui alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono (Titu) mengungkapkan bahwa ada 3.670 pengaduan yang diterima call center OJK sepanjang periode 2013 hingga Juli 2015.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.977 pengaduan terkait perbankan, 923 di asuransi, 439 terkait perusahaan pembiayaan, 117 di pasar modal, 48 menyangkut dana pensiun, dan sebanyak 158 masuk kategori lain-lain.

“Pengaduan terbanyak di perbankan itu kerugian dari transaksi kartu kredit dan kartu debit atau APMK. Dari sisi angka itu paling banyak di APMK. Kayak ada sistem down itu langsung melonjak (pengaduan),” tukasnya di Bandung, Sabtu, 8 Agustus 2015.

Namun demikian, ia menjelaskan, bahwa penanganan pengaduan menyangkut APMK merupakan ranah Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran di Tanah Air. Sedangkan yang menyangkut perbankan di bawah pengawasan OJK lebih banyak menyangkut penjualan atau eksekusi agunan debitor.

“Terutama (debitor) kredit kecil. Ada lelang atau restrukturisasi barang jaminan. Jadi saat debitor kesulitan menyicil bank kan ada SOP kalau kualitas kredit turun,” papar Titu.

Dari pengaduan nasabah, menurutnya, bahwa penjualan agunan yang dilakukan perbankan diklaim debitor dilakukan dengan kurang memerhatikan aspek kesulitaan ekonomi.

Sedangkan untuk perasuransian, pengaduan yang diterima OJK lebih banyak terkait klaim terutama dari para pemegang polis yang perusahaan asuransinya ditutup. “Kalau asuransi yang baru itu masih seputar mereka klaim tapi tidak di-cover,” kata Titu.

Sementara untuk perusahaan pembiayaan paling banyak pengaduan terkait dengan eksekusi agunan di tengah jalan, yang memang cukup marak terjadi dengan bantuan pihak ketiga atau debt collector. (*)

@bangbulus

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Dibuka pada Zona Merah ke Level 7.151

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

16 mins ago

Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Sekarang Segram Dibanderol Segini

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More

34 mins ago

IHSG Berpotensi Melemah, Simak 4 Saham Rekomendasi Analis

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

1 hour ago

PLN Perkuat Kolaborasi dan Pendanaan Global untuk Capai Target 75 GW Pembangkit EBT

Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More

14 hours ago

Additiv-Syailendra Capital Perluas Distribusi Produk Keuangan

Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More

14 hours ago

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

19 hours ago