Nasional

Kerugian Piala Dunia U-20 Harus Diaudit, Siapa yang Bertanggungjawab?

Jakarta – Indonesia gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Tim nasional (timnas) U-20 pun harus mengubur mimpi tampil di gelaran sepak bola yang paling bergengsi tersebut.

Selain gagal tampil, pemerintah juga rugi secara materil dalam mempersiapkan Piala Dunia U-22. Kerugiannya diklaim mencapai triliunan rupiah.

Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik mengatakan, anggaran yang telah dikeluarkan tersebut harus dipertanggungjawabkan. Terlebih, anggaran yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini harus diaudit, pihak-pihak yang mengeluarkan (anggaran) ini harus mempertanggungjawabkan. Karena itu anggarannya APBN, artinya anggaran rakyat,”tegas Trubus ketika dihubungi Infobanknews, Selasa, 4 April 2023.

Siapa yang bertanggungjawab? Trubus mengatakan ada tiga ‘pelaku’ utama yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut. Mereka adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga, hingga pemerintah daerah. “Karena venue-nya ada di daerah, mereka juga harus bertanggungjawab,”tambahnya.

Selain itu, kata Trubus, bahwa penggunaan anggaran persiapan Piala Dunia U-20 rawan akan penyelewengan. Bahkan, dia menduga anggaran tersebut telah diselewengkan oleh oknum untuk kepentingan politik di 2024.

“Ada dugaan di-mark up anggarannya untuk kepentingan di 2024. Jadi harus diaudit dan dipertangungjawabkan secara perdata dan pidana,” ungkap Trubus.

Untuk mencegah penyelewengan anggaran, kata Trubus, pemerintah dalam hal ini Kemenpora harus segera mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru terkait persiapan dan penyelenggaraan event olahraga besar. Terutama yang gagal di tengah jalan, seperti halnya kasus Piala Dunia U-20.

“Kalau gagal, anggaran yang sudah digunakan itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga ruang gerak penyelewengan tidak terjadi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Trubus meminta agar perhelatan olahraga sejatinya lepas dari kepentingan politik. Salah satu faktor gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 diduga karena adanya penyataan dari dua pejabat yang menyoalkan keikutsertaan negara Israel.  

“Harus dibuat regulasi kebijakan yang jelas antara olahraga dan politik. Apabila ada oknum yang memanfaatkan olahraga untuk kepentingan politik harus dituntut pidana,” ujarnya.

Baca juga: Buntut Indonesia Dicoret FIFA, Ganjar dan Koster Diserbu Netizen

Seperti diketahui, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang sangat ‘wah’ dalam persiapan Piala Dunia U-20 2023.

Kementerian Pemuda dan Olahraha (Kemenpora) membutuhkan anggaran hingga Rp500 miliar untuk pelaksaan Piala Dunia U-20.Kemenpora kembali meminta tambahan anggaran pengembangan olahraga menjadi Rp3 triliun, dari sebelumnya Rp1,6 triliun.

Selain itu, Kementerian PUPR turut menyuntik dana sebesar Rp314 miliar untuk renovasi dua stadion utama, yakni Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali dan Stadion Manahan Solo, serta 15 lapangan latihan.

Ada lima stadion yang akan digunakan dalam perhelatan Piala Dunia U-20. Selain Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali dan Stadion Manahan Solo, ada juga Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Stadion Gelora Sriwijaya Palembang, dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

Untuk merevitalisasi stadion tersebut, Kementerian PUPR membutuhkan suntikan dana mencapai Rp175 miliar.

Apabila suntikan dana tersebut direalisasikan untuk belanja modal penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, maka kerugian modal mencapai Rp1,4 triliun.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago