Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Irawati)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kerugian ekonomi yang harus ditanggung Indonesia akibat Pandemi Covid-19 telah mencapai Rp1.356 triliun di sepanjang 2020.
Sri menambahkan, angka kerugian ini setara dengan 8,8% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2020 lalu yang tercatat minus 2,07%.
“Sebelum Covid ditargetkan tumbuh 5,3% dan kita kemudain berakhir di minus 2,07% maka nilai ekonomi yang hilang akibat COVID diestimasi sekitar Rp1.356 triliun atau 8,8% dari PDB 2020,” kata Sri Mulyani melalui video conference Rakorbangpus di Jakarta, Kamis 29 April 2021.
Dia menekankan, pada dasarnya kebijakan fiskal telah menahan dan mengantisipasi pemburukan kerugian ekonomi lebih lanjut. Hal tersebut dilakukan dengan menaikan level defisit APBN 2020 hingga berlanjut ke 2021.
Sri Mulyani menyatakan, kebijakan APBN yang ekspansif ini dikatakannya masih akan berlanjut pada 2021. Ditandai dengan belanja negara yang dipatok akan tumbuh 6% atau sebesar Rp156,5 triliun dan penguatan Program PEN Rp699,43 triliun.
Sebagai informasi saja, defisit APBN pada 2020 tercatat sebesar 6,1% dari PDB. Kondisi ini ditekankan kebijakan ekspansif pemerintah yang menyebabkan belanja negara tumbuh hingga sebesar 12,3% atau mencapai Rp284,2 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More