Kerugian Dialami Investor Reksadana, Bagian dalam Risiko Investasi

Jakarta – Kerugian yang dialami investor akibat adanya penertiban atau likuidasi produk reksadana kelolaan manajer investasi (MI) yang dilakukan regulator merupakan bagian dari risiko investasi. Apalagi, di tengah kondisi pasar modal memburuk serta periode likuidiasi yang relatif singkat turut menekan pengembalian aset invetasi investor (nasabah).

“Jadi kondisi penurunan aset investasi para investor di reksadana tersebut juga merupakan bagian resiko berinvestasi,” kata pengamat pasar modal Yanuar Rizky di Jakarta.

Yanuar menambahkan, sebenarnya dalam kontrak perjanjian atau prospektus sudah diketahui bersama secara transparan. Oleh karena itu, investor seharusnya jeli dan teliti dalam membaca prospektus yang diperjanjikan MI dalam menawarkan produknya sehingga apabila ada permasalahan tidak sepenuhnya menjadi kesalahan salah satu pihak.

“Tergantung isi kontraknya atau prospektus. Jika MI melakukan tindakan sesuai dengan isi prospektus tidak bisa disalahkan,” ujarnya.

Dari sisi regulator pun, menurut Yanuar, pasti bekerja secara aturan dan juga berpegang teguh pada isi prospektus dalam memberikan sanksi. OJK akan bertindak jika menemukan indikasi pelanggaran.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee, menurutnya penyusutan aset investasi merupakan bagian dari konsekuensi.

Dan sebetulnya ujar dia banyak investor yang mengetahui akan hal ini. Sehingga sudah seharusnya investor melapor jika ada MI yang menjanjikan tingkat pengembalian (return) investasi pasti kepada calon investor.

“Jika MI menjanjikan secara tertulis tentu bisa dilaporkan. Karena ada resiko bubble
jika tidak di stop dengan janji fixed return,” terang Hans.

Dari indikator kinerja IHSG, terlihat telah turun 14,89% sepanjang tahun 2020. Laju penurunan itu tergolong paling buruk diantara bursa utama dunia lainnya. Dua bursa lainnya lebih buruk dari IHSG adalah SETi (Thailand) turun 15,46% dan Merval (bursa Argentina) turun 16,07%. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

17 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

17 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

22 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

22 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago