Penutupan IHSG
Jakarta – Kerugian yang dialami investor akibat adanya penertiban atau likuidasi produk reksadana kelolaan manajer investasi (MI) yang dilakukan regulator merupakan bagian dari risiko investasi. Apalagi, di tengah kondisi pasar modal memburuk serta periode likuidiasi yang relatif singkat turut menekan pengembalian aset invetasi investor (nasabah).
“Jadi kondisi penurunan aset investasi para investor di reksadana tersebut juga merupakan bagian resiko berinvestasi,” kata pengamat pasar modal Yanuar Rizky di Jakarta.
Yanuar menambahkan, sebenarnya dalam kontrak perjanjian atau prospektus sudah diketahui bersama secara transparan. Oleh karena itu, investor seharusnya jeli dan teliti dalam membaca prospektus yang diperjanjikan MI dalam menawarkan produknya sehingga apabila ada permasalahan tidak sepenuhnya menjadi kesalahan salah satu pihak.
“Tergantung isi kontraknya atau prospektus. Jika MI melakukan tindakan sesuai dengan isi prospektus tidak bisa disalahkan,” ujarnya.
Dari sisi regulator pun, menurut Yanuar, pasti bekerja secara aturan dan juga berpegang teguh pada isi prospektus dalam memberikan sanksi. OJK akan bertindak jika menemukan indikasi pelanggaran.
Hal yang sama juga diungkapkan Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee, menurutnya penyusutan aset investasi merupakan bagian dari konsekuensi.
Dan sebetulnya ujar dia banyak investor yang mengetahui akan hal ini. Sehingga sudah seharusnya investor melapor jika ada MI yang menjanjikan tingkat pengembalian (return) investasi pasti kepada calon investor.
“Jika MI menjanjikan secara tertulis tentu bisa dilaporkan. Karena ada resiko bubble
jika tidak di stop dengan janji fixed return,” terang Hans.
Dari indikator kinerja IHSG, terlihat telah turun 14,89% sepanjang tahun 2020. Laju penurunan itu tergolong paling buruk diantara bursa utama dunia lainnya. Dua bursa lainnya lebih buruk dari IHSG adalah SETi (Thailand) turun 15,46% dan Merval (bursa Argentina) turun 16,07%. (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More