Categories: KeuanganNews Update

Kerugian Akibat Kerusuhan di Manokwari Bisa Ditanggung Asuransi

Jakarta – Kerusuhan yang terjadi di kota Manokwari Papua Barat bisa saja terjadi di daerah manapun. Oleh karena itu, para pemilik properti maupun kendaraan bermotor sudah sepatunya mengcover hartanya tersebut dengan asuransi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Achmad S. Dalimunthe menjelaskan, kerusakan properti maupun kendaraan akibat kerusuhan bisa tercover oleh asuransi asalkan pemilik polis telah menambahkan fitur huru-hara dalam polis perlindungan miliknya.

“Kita kembali kondisi polis, kalau polis mengecualikan kondisi kerusuhan itu bukan jaminan, tapi kalau ada perluasan kerusuhan dan kejadian itu masuk ke kerusuhan itu akan masuk jaminan,” jelas Dody di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.

Dody menyebut, saat ini pihaknya masih terus mengkaji kejadian kerusuhan di Papua Barat tersebut guna meneliti penyebab dan dampak dari kerusuhan tersebut.

Beberapa perusahaan asuransi juga telah menyediakan perlindungan komprehensif yang biasanya sepaket dengan tanggungan kerusakan akibat gangguan keamanan. Oleh karena itu, para pemegang polis diharapkan dapat mengetahui secara detail paket perlindungan yang akan diterimanya.

Sebagai informasi, kerusuhan yang terjadi di Manokwari tersebut terjadi pada Senin pagi, 19 Agustus 2109 yang merupakan buntut dari kekerasan yang dialami oleh sejumlah mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya beberapa hari sebelumnya.

Sejumlah ruas jalan di Manokwari, terutama Jalan Yos Sudarso, yang merupakan jalan utama kota Manokwari diblokade massa yang mengakibatkan aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas lumpuh. Dalam aksi tersebut warga juga menebang pohon dan membakar ban di jalan raya. Namun pada Senin malam, kondisi di Manokwari sudah mulai berangsung kondusif. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

7 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

8 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

12 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago