Categories: KeuanganNews Update

Kerugian Akibat Kerusuhan di Manokwari Bisa Ditanggung Asuransi

Jakarta – Kerusuhan yang terjadi di kota Manokwari Papua Barat bisa saja terjadi di daerah manapun. Oleh karena itu, para pemilik properti maupun kendaraan bermotor sudah sepatunya mengcover hartanya tersebut dengan asuransi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Achmad S. Dalimunthe menjelaskan, kerusakan properti maupun kendaraan akibat kerusuhan bisa tercover oleh asuransi asalkan pemilik polis telah menambahkan fitur huru-hara dalam polis perlindungan miliknya.

“Kita kembali kondisi polis, kalau polis mengecualikan kondisi kerusuhan itu bukan jaminan, tapi kalau ada perluasan kerusuhan dan kejadian itu masuk ke kerusuhan itu akan masuk jaminan,” jelas Dody di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.

Dody menyebut, saat ini pihaknya masih terus mengkaji kejadian kerusuhan di Papua Barat tersebut guna meneliti penyebab dan dampak dari kerusuhan tersebut.

Beberapa perusahaan asuransi juga telah menyediakan perlindungan komprehensif yang biasanya sepaket dengan tanggungan kerusakan akibat gangguan keamanan. Oleh karena itu, para pemegang polis diharapkan dapat mengetahui secara detail paket perlindungan yang akan diterimanya.

Sebagai informasi, kerusuhan yang terjadi di Manokwari tersebut terjadi pada Senin pagi, 19 Agustus 2109 yang merupakan buntut dari kekerasan yang dialami oleh sejumlah mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya beberapa hari sebelumnya.

Sejumlah ruas jalan di Manokwari, terutama Jalan Yos Sudarso, yang merupakan jalan utama kota Manokwari diblokade massa yang mengakibatkan aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas lumpuh. Dalam aksi tersebut warga juga menebang pohon dan membakar ban di jalan raya. Namun pada Senin malam, kondisi di Manokwari sudah mulai berangsung kondusif. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

44 mins ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

58 mins ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

1 hour ago

THR Datang Setahun Sekali, Bagaimana Agar Tidak Habis Sehari?

Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More

2 hours ago

Insan Tugure Berbagi di Ramadhan, 300 Paket Sembako Disalurkan

Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More

2 hours ago

Perang AS-Iran Masih Memanas, Rupiah Dibuka Melemah

Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More

3 hours ago