Categories: KeuanganNews Update

Kerugian Akibat Kerusuhan di Manokwari Bisa Ditanggung Asuransi

Jakarta – Kerusuhan yang terjadi di kota Manokwari Papua Barat bisa saja terjadi di daerah manapun. Oleh karena itu, para pemilik properti maupun kendaraan bermotor sudah sepatunya mengcover hartanya tersebut dengan asuransi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Achmad S. Dalimunthe menjelaskan, kerusakan properti maupun kendaraan akibat kerusuhan bisa tercover oleh asuransi asalkan pemilik polis telah menambahkan fitur huru-hara dalam polis perlindungan miliknya.

“Kita kembali kondisi polis, kalau polis mengecualikan kondisi kerusuhan itu bukan jaminan, tapi kalau ada perluasan kerusuhan dan kejadian itu masuk ke kerusuhan itu akan masuk jaminan,” jelas Dody di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.

Dody menyebut, saat ini pihaknya masih terus mengkaji kejadian kerusuhan di Papua Barat tersebut guna meneliti penyebab dan dampak dari kerusuhan tersebut.

Beberapa perusahaan asuransi juga telah menyediakan perlindungan komprehensif yang biasanya sepaket dengan tanggungan kerusakan akibat gangguan keamanan. Oleh karena itu, para pemegang polis diharapkan dapat mengetahui secara detail paket perlindungan yang akan diterimanya.

Sebagai informasi, kerusuhan yang terjadi di Manokwari tersebut terjadi pada Senin pagi, 19 Agustus 2109 yang merupakan buntut dari kekerasan yang dialami oleh sejumlah mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya beberapa hari sebelumnya.

Sejumlah ruas jalan di Manokwari, terutama Jalan Yos Sudarso, yang merupakan jalan utama kota Manokwari diblokade massa yang mengakibatkan aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas lumpuh. Dalam aksi tersebut warga juga menebang pohon dan membakar ban di jalan raya. Namun pada Senin malam, kondisi di Manokwari sudah mulai berangsung kondusif. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

36 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

47 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago