Keuangan

Kerugian Akibat Investasi Bodong Setara Untuk Bangun 12.600 Sekolah Hingga 1.260 km Jalan Tol

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kerugian akibat dari maraknya penipuan berkedok investasi (investasi bodong) mencapai Rp139 triliun yang telah diakumulasi sejak tahun 2017 hingga 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam program Literasi Keuangan Indonesia Terdepan-LIKE IT di Pontianak, 29 Agustus 2023.

“Dalam catatan saya itu penipuan berkedok investasi itu mencapai Rp139 triliun dan tentunya angka itu sangat banyak sekali,” ucap Inarno.

Baca juga: Bareskrim Polri Beberkan Modus Kejahatan Investasi Bodong, Yuk Simak!

Kemudian, dirinya menambahkan bahwa, nilai kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tersebut setara dengan pembangunan sekolah baru sebanyak 12.600 sekolah.

Tidak hanya itu, angka kerugian Rp139 triliun juga ekuivalen atau bernilai sama dengan membangun 504 rumah sakit baru, membangun jalan tol dari Medan-Palembang 1.260 km, atau membangun rel kereta api baru dari Balikpapan-Pontianak dan juga Makassar-Manado sejauh 3.200 km.

“Bayangkan dana daripada investasi ilegal kalau bisa dimanfaatkan sebetulnya Ekuivalen dengan ini, oleh karena itu, betul betul waspada terhadap investasi ilegal tersebut,” imbuhnya.

Adapun, OJK juga telah menyusun upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan kepada investor, salah satunya dengan melakukan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari investasi ilegal.

“Lalu juga ada Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melakukan pengembangan untuk notasi keuangan khusus untuk saham-saham yang kalau ada laporan keuangan yang terlambat atau ekuitas yang negatif,” ujar Inarno.

Baca juga: Bos OJK Ungkap Tiap Tahun Investasi Bodong Rugikan Masyarakat hingga Rp5 Triliun

Inarno menjelaskan hal itu berguna sebagai perlindungan kepada investor, karena menjadi tanda bagi investor untuk berhati-hati jika ada saham-saham yang cukup bermasalah dan memerlukan perhatian yang lebih, serta ada juga papan pemantauan khusus untuk saham-saham dengan harga Rp50.

“Jadi bapak ibu yang akan membeli saham-saham tersebut harus aware bahwasanya ini adalah saham-saham dalam pemantauan khusus, kita tidak bisa melarang untuk tidak membeli saham tertentu tetapi kita mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi yang transparan, sehingga level of playing field investor pemula dan juga investor yang Advance itu at least setara,” ujar Inarno. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

6 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

8 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

11 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

13 hours ago