[Best_Wordpress_Gallery id=”992″ gal_title=”Kerjasama Sekuritisasi KPR iB”]
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono (ketiga dari kanan) bersama Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank BTN Ahmad Nazri Adlani, Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lita Matongan, Direktur Pengawas Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo, Direktur Pengelolaan investasi Otoritas Jasa Keuangan Sujanto, Dewan Pengawas Syariah Bank BTN Mochammad Hidayat usai menandatangani naskah kerja sama di Jakarta,Selasa 30 Mei 2017.Kerjasama transaksi sekuritisasi pembiayaan pemilikan rumah (KPR iB) dengan skema Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Melalui kolaborasi ini, EBAS-SP akan menjadi sekuritisasi KPR iB pertama di Indonesia dalam rangka mewujudkan program Sejuta Rumah. Adapun, potensi aset KPR Syariah Bank BTN yang bisa disekuritisadi mencapai Rp3,8 triliun yang seluruhnya merupakan KPR Non-Subsidi.(Budi Urtadi)
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More