[Best_Wordpress_Gallery id=”640″ gal_title=”Kerjasama Proteksi Nasabah”]
Direktur Utama Bank JTrust Indonesia, Ahmad Fajar (kedua kanan) bersama Direktur Utama PT Capital Life Indonesia, Antony Japari (kedua kiri) menandatangani naskah kerjasama asuransi jiwa disaksikan Ritsuo Ando (kanan) dan Direktur Capital Life Indonesia Direktur Kasturi Yanu (kiri) di Jakarta, Senin 5 Desember 2016. Melalui kerjasama ini nasabah Tabungan Rencana JTrust Bank akan mendapat layanan manfaat tambahan berupa asuransi jiwa melalui produk asuransi jangka warsa (term insurance) dari Capital Life Indonesia.(Erman Subekti)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More