News Update

BTN, Kerjasama Program Pengembangan Hunian Untuk Pekerja

[Best_Wordpress_Gallery id=”458″ gal_title=”KERJASAMA PROGRAM PENGEMBANGAN HUNIAN UNTUK PEKERJA”]

Direktur Utama Bank BTN Maryono, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Deputi IV Kepresidenan Bidang Komunikasi Eko Sulistyo dan Direktur Utama PT PP Tumiyana (kiri kekanan) berjabat tangan usai melakukan perjanjian kerjasama program pengembangan hunian untuk pekerja antara PT PP Tbk, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN dan KSPSI di Jakarta, Kamis 15 September 2016. Perjanjian kerjasama tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi antar BUMN dengan prinsip saling menguntungkan bagi semua pihak.(Budi Urtadi)

Apriyani

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago