[Best_Wordpress_Gallery id=”458″ gal_title=”KERJASAMA PROGRAM PENGEMBANGAN HUNIAN UNTUK PEKERJA”]
Direktur Utama Bank BTN Maryono, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Deputi IV Kepresidenan Bidang Komunikasi Eko Sulistyo dan Direktur Utama PT PP Tumiyana (kiri kekanan) berjabat tangan usai melakukan perjanjian kerjasama program pengembangan hunian untuk pekerja antara PT PP Tbk, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BTN dan KSPSI di Jakarta, Kamis 15 September 2016. Perjanjian kerjasama tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi antar BUMN dengan prinsip saling menguntungkan bagi semua pihak.(Budi Urtadi)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More