News Update

Kerjasama Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally (kiri) menyaksikan Direktur Kepesertaan & Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari (tengah) dan Direktur Digital Banking & Technology Bank Mandiri Rico Usthavia Frans (kanan) yang tengah bertukar naskah kerjasama dengan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu 3 Mei 2017. Melalui kerjasama ini, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pembayaran iuran melalui kader Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menggunakan Mandiri e-cash. Mandiri juga menyiapkan skema pembiayaan khusus untuk menalangi tagihan dari 24.631 lembaga penyedia fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan.(Erman Subekti)

Paulus Yoga

Recent Posts

Pendapatan MNC Digital (MSIN) Rp2,30 T di September 2024, Laba Bersih Naik Signifikan

Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More

2 hours ago

Krisis Daya Beli: Masyarakat Tetap Prioritaskan Kebutuhan Makanan

Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More

2 hours ago

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 7 Dubes Negara Sahabat, dari Eropa-Asia Tengah

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan… Read More

3 hours ago

Unilever Food Solutions Perkenalkan 5 Tren Kuliner 2024 untuk Bisnis Horeka di Indonesia

Jakarta – Unilever Food Solutions (UFS), perusahaan penyedia layanan makanan profesional, memperkenalkan lima tren kuliner… Read More

3 hours ago

BCA Umumkan Penerima Hadiah Program Gebyar Badan Usaha 2024

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberikan sambutan saat acara pengumuman… Read More

3 hours ago

SuperApp BYOND by BSI Siap Meluncur Layanan Makin Lengkap, Lebih User Friendly, Semakin Aman

Suasana saat konferensi pers Pre-Grand Launching BYOND by BSI, di Jakarta. Karyawan tengah menunjukan SuperApp… Read More

3 hours ago