Penandatanganan MoU antara Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) dan PP Muhammadiyah tersebut tentang Pemanfaatan Jasa/Layanan dan Produk Perbankan PT Bank KB Bukopin Syariah. Melalui MoU ini insan-insan muhammadiyah dapat menggunakan jasa-jasa keuangan dari KB Bukopin Syariah berupa pendanaan dan pembiayaan syariah.
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More