Penandatanganan MoU antara Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) dan PP Muhammadiyah tersebut tentang Pemanfaatan Jasa/Layanan dan Produk Perbankan PT Bank KB Bukopin Syariah. Melalui MoU ini insan-insan muhammadiyah dapat menggunakan jasa-jasa keuangan dari KB Bukopin Syariah berupa pendanaan dan pembiayaan syariah.