News Update

Kerjasama Pelaksanaan Penjaminan & Resolusi Bank Berprinsip Syariah

[Best_Wordpress_Gallery id=”787″ gal_title=”Kerjasama Pelaksanaan Penjaminan & Resolusi Bank Berprinsip Syariah”]

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah (kanan) dengan KH Ma’ruf Amin Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia MUI) menandatangani Nota Kesepahaman mengenai kerjasama dalam pelaksanaan penjaminan simpanan dan resolusi bank berdasar prinsip syariah, di Kantor LPS, Jakarta Jumat 3 Maret 2017.Kerjasama ini adalah dalam rangka mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan syariah yang stabil, mendukung penguatan dan efektivitas dalam pelaksanaan Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank bagi bank berdasarkan prinsip syariah, dan mendukung terwujudnya keselarasan dalam perumusan kebijakan terkait Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank bagi bank berdasarkan prinsip syariah.(Budi Urtadi)

Apriyani

Recent Posts

Danantara Targetkan Reformasi Besar Bank Himbara pada 2026

Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More

5 mins ago

OJK Ungkap Alasan Banyak Cabut Izin Usaha BPR dan BPRS

Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More

37 mins ago

IHSG Sesi I Hijau di 9.046, Sempat Cetak ATH Baru

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More

1 hour ago

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

1 hour ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

2 hours ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

2 hours ago