Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad (kiri) bersama Ketua STIE Indonesia Banking School, Subarjo Joyosumarto (kanan) melakukan pertukaran nota kesepahaman yang telah ditandatanganani antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan STIE Indonesia Banking School (STIE IBS) di Jakarta, Jumat 2 Juni 2017. Nota kesepahaman tersebut dalam rangka kerjasama pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Ruang lingkup nota kesepahaman ini, meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi keuangan dan perlindungan konsumen.(Erman Subekti)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More