Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad (kiri) bersama Ketua STIE Indonesia Banking School, Subarjo Joyosumarto (kanan) melakukan pertukaran nota kesepahaman yang telah ditandatanganani antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan STIE Indonesia Banking School (STIE IBS) di Jakarta, Jumat 2 Juni 2017. Nota kesepahaman tersebut dalam rangka kerjasama pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Ruang lingkup nota kesepahaman ini, meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi keuangan dan perlindungan konsumen.(Erman Subekti)
Poin Penting Konflik AS–Israel dan Iran memicu volatilitas IHSG, berpotensi terjadi koreksi wajar dan fase… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 pada pekan 23–27 Februari 2026, diikuti… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 dan kapitalisasi pasar turun 1,03 persen… Read More
Poin Penting Bank Mega Syariah dan PT Berdikari luncurkan Tabungan Rencana Kurban berbasis layanan keuangan… Read More
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga WARGA dunia hari-hari ini dibuat cemas. Timur Tengah… Read More
Poin Penting Pertamina resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai 1 Maret 2026, mengacu pada… Read More