Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad (kiri) bersama Ketua STIE Indonesia Banking School, Subarjo Joyosumarto (kanan) melakukan pertukaran nota kesepahaman yang telah ditandatanganani antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan STIE Indonesia Banking School (STIE IBS) di Jakarta, Jumat 2 Juni 2017. Nota kesepahaman tersebut dalam rangka kerjasama pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Ruang lingkup nota kesepahaman ini, meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi keuangan dan perlindungan konsumen.(Erman Subekti)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More