Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad (kiri) bersama Ketua STIE Indonesia Banking School, Subarjo Joyosumarto (kanan) melakukan pertukaran nota kesepahaman yang telah ditandatanganani antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan STIE Indonesia Banking School (STIE IBS) di Jakarta, Jumat 2 Juni 2017. Nota kesepahaman tersebut dalam rangka kerjasama pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Ruang lingkup nota kesepahaman ini, meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi keuangan dan perlindungan konsumen.(Erman Subekti)
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga PELEMAHAN nilai tukar rupiah terjadi secara berkelanjutan sejak… Read More
Poin Penting Rupiah menguat tipis 0,02% ke level Rp16.872 per dolar AS pada awal perdagangan,… Read More
Poin Penting IHSG naik ke level 7.971,50 pada pembukaan perdagangan (9/2), dengan 312 saham menguat,… Read More
Oleh Sigit Pramono, Anggota Dewan Kehormatan Perbanas, mantan pimpinan perbankan nasional, dan mantan Ketua Asosiasi… Read More
Poin Penting Emas Galeri24 dan UBS stagnan – Harga Galeri24 tetap di Rp2.958.000 per gram… Read More
Poin Penting MNC Sekuritas memproyeksikan IHSG masih berpotensi terkoreksi dengan area support di 7.712–7.785 MNC… Read More