Categories: Snapshot

Kerjasama Layanan Pembiayaan Kepemilikan Perumahan

Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari (kedua kanan), Direktur Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho (kanan), Direktur Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti (kedua kiri), SEVP Mandiri Syariah Wawan Setiawan (kiri), berfoto bersama usai penandatanganan Nota kesepahaman perihal kerjasama produk keuangan syariah di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020. PT Bank Tabungan Negara  (Persero) Tbk dalam hal ini Unit Usaha Syariah atau BTN Syariah dan Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menjalin sinergi dan kolaborasi dalam rangka memperluas layanan Pembiayaan Kepemilikan Perumahan (KPR). Sinergi ini menyatukan kompetensi utama BTN dan Mandiri syariah sehingga memberikan produk pelayanan yang lebih baik, efektif, efisien dan luas kepada nasabah. Serta upaya untuk meningkatkan peranan Bank syariah dalam peningkatan literasi keuangan Syariah sesuai amanah Pemerintah Republik Indonesia sehingga berdampak pada perekonomian nasional.

erman subekti

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

12 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

13 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

17 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

18 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

21 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

23 hours ago