Ekonomi dan Bisnis

Kerjasama Dengan Korlantas, Gojek Jadi Pengguna Awal Smart SIM

Jakarta -Gojek menjadi pihak pertama yang mengadopsi (early adopter) penggunaan Surat Izin Mengemudi Pintar (Smart SIM). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan potensi kolaborasi dengan Go-Pay.

”Teknologi (Smart SIM) ini untuk membantu para mitra Gojek yang memang patut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ucap Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Refdi Andri, saat penandatanganan MoU Gojek dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) di lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2019.

Dinobatkannya Gojek sebagai early adopter Smart SIM merupakan bagian dari buah kerjasama dengan Korlantas Polri. Seperti diketahui, lisensi mengemudi kekinian yang sudah mengadopsi kemajuan teknologi itu sendiri baru diperkenalkan kepada publik beberapa hari lalu.

“Nanti rekaman jejak mitra driver akan bisa dipantau. Kalau ada kesalahan bisa dievaluasi dan yang taat mungkin pastinya akan dikasih award. Jalan-jalan ke luar negeri mungkin? Hehehe,” candanya. ”Semoga, Smart SIM bisa kerjasama dengan Go-Pay,” Refdi berharap.

Chief Public Policy & Government Relations Gojek Group, Shinto Nugroho, mengatakan sebagian mitra Gojek sudah mencoba Smart SIM. ”Lebih mudah dan cashless,” ungkapnya.

Smart SIM dilengkapi dengan teknologi yang dapat merekam perilaku pengemudi di seluruh Indonesia. Dengan adanya inovasi ini, Korlantas dapat membantu memberikan rekomendasi dan evaluasi kesuksesan Gojek menjaga keamanan layanannya.

“Melalui kerjasama ini, kami mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan ruang berkendara yang aman. Harapan kami, mitra driver Gojek dapat terus menjadi duta keselamatan berlalu lintas,” Shinto menambahkan.

Berkaitan dengan upaya meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan lalu lintas, Gojek telah melaksanakan pelatihan keselamatan berkendara di semua kota operasional utama yang tersebar di 17 provinsi.

Dalam penyelenggaraannya, bukan hanya Korlantas Polri, Rifat Driver Labs (RDL) juga turut berkontribusi sebagai pemateri. Selain edukasi, upaya pencegahan atas potensi gangguan keamanan juga Gojek lakukan mulai dari proses perekrutan mitra, sosialisasi Kode Etik Mitra secara terus menerus, dan fitur rating dua arah.

Sebelum bergabung, calon mitra Gojek diwajibkan untuk menyertakan SKCK serta memenuhi syarat minimal kondisi kendaraan. Setelah bergabung, mitra diberikan edukasi tata cara layanan yang aman dan sopan.

Sementara, dalam kesehariannya mitra dan pengguna dapat memberikan rating dan mengisi kolom komentar untuk membantu Gojek memonitor perilaku tidak aman.(*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

36 mins ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

45 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

59 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

4 hours ago