Jakarta -Gojek menjadi pihak pertama yang mengadopsi (early adopter) penggunaan Surat Izin Mengemudi Pintar (Smart SIM). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan potensi kolaborasi dengan Go-Pay.
”Teknologi (Smart SIM) ini untuk membantu para mitra Gojek yang memang patut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ucap Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Refdi Andri, saat penandatanganan MoU Gojek dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) di lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2019.
Dinobatkannya Gojek sebagai early adopter Smart SIM merupakan bagian dari buah kerjasama dengan Korlantas Polri. Seperti diketahui, lisensi mengemudi kekinian yang sudah mengadopsi kemajuan teknologi itu sendiri baru diperkenalkan kepada publik beberapa hari lalu.
“Nanti rekaman jejak mitra driver akan bisa dipantau. Kalau ada kesalahan bisa dievaluasi dan yang taat mungkin pastinya akan dikasih award. Jalan-jalan ke luar negeri mungkin? Hehehe,” candanya. ”Semoga, Smart SIM bisa kerjasama dengan Go-Pay,” Refdi berharap.
Chief Public Policy & Government Relations Gojek Group, Shinto Nugroho, mengatakan sebagian mitra Gojek sudah mencoba Smart SIM. ”Lebih mudah dan cashless,” ungkapnya.
Smart SIM dilengkapi dengan teknologi yang dapat merekam perilaku pengemudi di seluruh Indonesia. Dengan adanya inovasi ini, Korlantas dapat membantu memberikan rekomendasi dan evaluasi kesuksesan Gojek menjaga keamanan layanannya.
“Melalui kerjasama ini, kami mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan ruang berkendara yang aman. Harapan kami, mitra driver Gojek dapat terus menjadi duta keselamatan berlalu lintas,” Shinto menambahkan.
Berkaitan dengan upaya meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan lalu lintas, Gojek telah melaksanakan pelatihan keselamatan berkendara di semua kota operasional utama yang tersebar di 17 provinsi.
Dalam penyelenggaraannya, bukan hanya Korlantas Polri, Rifat Driver Labs (RDL) juga turut berkontribusi sebagai pemateri. Selain edukasi, upaya pencegahan atas potensi gangguan keamanan juga Gojek lakukan mulai dari proses perekrutan mitra, sosialisasi Kode Etik Mitra secara terus menerus, dan fitur rating dua arah.
Sebelum bergabung, calon mitra Gojek diwajibkan untuk menyertakan SKCK serta memenuhi syarat minimal kondisi kendaraan. Setelah bergabung, mitra diberikan edukasi tata cara layanan yang aman dan sopan.
Sementara, dalam kesehariannya mitra dan pengguna dapat memberikan rating dan mengisi kolom komentar untuk membantu Gojek memonitor perilaku tidak aman.(*)
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More