Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Danu Febrianto (kanan) bersama Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Ir. Gunawan bertukar naskah perjanjian kerjasama serta sosialisasi pemanfaatan data kependudukan di Jakarta, Kamis 16 Mei 2019. Kerjasama ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi dan tugas LPS sebagaimana diatur dalam UU LPS khususnya terkait dengan penuntasan permasalahan administratif maupun hukum yang terjadi pada saat penanganan bank gagal maupun saat pelaksanaan tugas lain sebagaimana diamanatkan dalan UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
Poin Penting BI menilai sistem pembayaran digital jadi motor pertumbuhan ekonomi, mempercepat perputaran uang di… Read More
Poin Penting Ketentuan UU BUMN yang menyebut kerugian BUMN bukan kerugian negara belum selaras dengan… Read More
Poin Penting BI memproyeksikan The Fed hanya memangkas FFR satu kali pada semester I 2026,… Read More
Poin Penting BPKP menjalankan dua fungsi utama pengawasan BUMN, yakni melalui Multi Level Governance dan… Read More
Poin Penting Kredit bermasalah tidak otomatis menjadi kerugian negara, karena harus dinilai melalui pemeriksaan komprehensif… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup menguat 0,55% ke level 9.060,05, dengan nilai transaksi mencapai… Read More