(Kiri-kanan) Direktur Keuangan Perum Damri Sri Purwanto, Dirut Mandiri DPLK Syah Amondaris, Plt. Dirut Perum Damri Sarmadi Usman, serta Direktur Bisnis dan Marketing Mandiri DPLk Uke Giri Utama sedang berbincang usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Selasa 5 September 2017. Bank Mandiri melalui Mandiri DPLK akan mengelola dana pesangon sekitar 3.750 karyawan Perum DAMRI melalui Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) guna meningkatkan nilai tambah yang dapat diberikan kepada para pensiunan. Hingga akhir Agustus 2017, Mandiri DPLK mengelola dana pensiun sebanyak 207 perusahaan dengan total Asset Under Management (AUM) sebesar ± Rp 8 Triliun. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More