(Kiri-kanan) Direktur Keuangan Perum Damri Sri Purwanto, Dirut Mandiri DPLK Syah Amondaris, Plt. Dirut Perum Damri Sarmadi Usman, serta Direktur Bisnis dan Marketing Mandiri DPLk Uke Giri Utama sedang berbincang usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Selasa 5 September 2017. Bank Mandiri melalui Mandiri DPLK akan mengelola dana pesangon sekitar 3.750 karyawan Perum DAMRI melalui Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) guna meningkatkan nilai tambah yang dapat diberikan kepada para pensiunan. Hingga akhir Agustus 2017, Mandiri DPLK mengelola dana pensiun sebanyak 207 perusahaan dengan total Asset Under Management (AUM) sebesar ± Rp 8 Triliun. (*)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More