News Update

Kerjasama BI dan Kementrian ESDM

[Best_Wordpress_Gallery id=”919″ gal_title=”Kerjasama BI dan Kementrian ESDM”]

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kiri) bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas Bank Indonesia dan Kementerian ESDM yang dilakukan di Jakarta, Kamis 13 April 2017. BI dan Kementerian ESDM menyepakati untuk perluasan kerja sama, mencakup peningkatan keuangan inklusif guna mendukung pembangunan ekonomi dan sosial, penyaluran bantuan dan/atau subsidi energi secara elektronik yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM.(Erman Subekti)

Apriyani

Recent Posts

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

33 mins ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

1 hour ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

1 hour ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

2 hours ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

3 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

3 hours ago