Jakarta– PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku masih mematangkan kerja sama dengan dompet digital asal China seperti Alipay dan WeChat Pay.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyebut, nantinya BCA akan menjadi acquiring atau penyedia fasilitas dan layanan. Selain itu, permulaan uji coba akan dilakukan pada awal tahun depan.
“Fungsinya kita nanti jadi acquiring, kita akan sediakan mesin electronic data capture (EDC) yang bisa ditaro di merchant yang ada di daerah wisata,” kata Jahja di Jakarta, Senin 28 Oktover 2019.
Dirinya berharap, kerjasama tersebut dapat lebih menjaring potensi bisnis dari wisatawan luar negeri khususnya Tiongkok yang merupakn basis dari Alipay.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah mengatur kerja sama terhadap sistem pembayaran asing. Para pelaku jasa pembayaran asing tersebut harus mematuhi ketentuan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia yaitu PADG Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran atau Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Alipay dan WeChat selaku penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) asing membutuhkan acquirer atau pihak yang dapat memproses data uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain. Untuk itu, Alipay dan WeChat harus menggandeng perbankan nasional yang masuk dalam kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More