Internasional

Kerja Satu Bulan di Jepang Setara dengan Gaji Manager Bank BUMN, Ini Buktinya

Jakarta – Bekerja di luar negeri seperti Jepang, mungkin menjadi cita-cita sebagian masyarakat Tanah Air.  Apalagi, bila membandingkan besaran gaji kerja di Negeri Sakura yang disebut lebih tinggi dari umumnya pekerja di Indonesia. 

Seperti halnya di Indonesia, Jepang juga menggunakan skema upah minimum per wilayah untuk membayar pekerjanya.

Melansir Job-medley, upah regional tertinggi di Jepang, yakni di kota Tokyo dengan 1.013 Yen per jam atau sekitar Rp134.000 per jam. 

Sedangkan UMR terendah adalah Okinawa dengan 820 Yen per jam atau sekitar Rp 89.000 per jam. 

Baca juga: Heboh Gaji Ahok di Pertamina, Ternyata Kekayaannya Setahun Naik Rp15 M, Segini Totalnya

Di Jepang, upah minimun dihitung per jam bukan per bulan seperti di Indonesia. Selain itu, jam kerja yang berlaku adalah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu dan 45 jam jika lembur.

Ambil contoh, apabila Anda bekerja di Tokyo selama 8 jam per hari dengan bayaran ¥1.013 atau Rp134 ribu, maka penghasilan yang didapat, yakni Rp134 ribu x 8 jam = Rp1.072.000 per hari.

Adapun, untuk kisaran gaji per bulan yang Anda terima ialah Rp1.072.000 x 20 hari, yakni Rp21.440.000 per bulan.

Tentunya, jika membandingkan dengan besaran gaji rata-rata karyawan di Jakarta saja masih berada di bawah Jepang.

Survei Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata gaji karyawan, yakni Rp5,25 juta per bulan. Gaji karyawan di Ibu Kota pun menjadi yang tertinggi se-Indonesia.

Baca juga: Peluang Profesi Aktuaris Asuransi Dengan Gaji yang Menggiurkan

Melansir laman lifepal.co.id, dengan besaran gaji Rp21.440.000 per bulan sudah mengalahkan gaji seorang branch manager di bank pelat merah kode saham BMRI, yakni Rp16,9 juta. Cukup menggiurkan bukan?

Perhitungan Gaji Lembur per Jam

Sementara untuk perihal penghitungan gaji lembur per jam di Jepang juga cukup tinggi. Berikut rinciannya dinukil situs resmi Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang:

  1. Lembur hari biasa: jumlah gaji per jam naik 25 persen dari gaji dasar
  2. Lembur pada hari libur: jumlah gaji per jam naik 35 persen dari gaji dasar
  3. Lembur tengah malam: jumlah gaji per jam naik 25 persen dari gaji dasar

Namun, lantaran jam lembur tersebut terhitung sebagai tambahan jam lembur biasa, maka jumlah gaji per jamnya adalah hasil penambahan lembur biasa dan tengah malam. 

Baca juga: Gaji Anggota DPRD DKI Tembus Rp139 juta per Bulan, Tapi Masih Main Judi Slot

Oleh sebab itu, gaji per jam yang diterima pekerja akan naik 50 persen dari gaji biasa. Di Jepang, lembur tengah malam sendiri dihitung sejak pukul 22.00 – 05.00 hari berikutnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

6 mins ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

31 mins ago

Gandeng BerdayaBareng, CIMB Niaga Gelar Pelatihan UMKM di Indonesia Timur

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) bermitra dengan BerdayaBareng meluncurkan program Pelatihan Pemberdayaan… Read More

52 mins ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

1 hour ago

Hasto Kristiyanto Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Begini Respons PDIP

Jakarta - Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, mengaku belum menerima informasi resmi terkait… Read More

1 hour ago

Celios: PPN 12 Persen Bikin Pengeluaran Masyarakat Bertambah Rp4,2 Juta

Jakarta - Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago