Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo (kiri) bersama dengan direktur dan perwakilan bank syariah milik BUMN dalam acara penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) pemilik produk LinkAja di Jakarta, Selasa 14 Mei 2019. Acara yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini terkait dengan pengembangan sistem pembayaran digital yang dikelola secara syariah yaitu LinkAja Syariah sebagai platform pembayaran digital syariah dan uang elektronik bersama empat 4 (empat) bank syariah milik BUMN termasuk BNI Syariah.
Poin Penting OJK resmi mengambil alih pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto,… Read More
Poin Penting TRIPA mendukung wacana asuransi wajib bagi wisman, karena lazim diterapkan di banyak negara… Read More
Poin Penting COIN menunda penggunaan dana IPO Rp220,58 miliar dan menyimpannya di instrumen aman. Fundamental… Read More
Poin Penting Tekanan rupiah yang masih kuat dan sensitivitas pasar terhadap risiko fiskal serta global… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka dalam… Read More
Poin Penting Babay Parid Wazdi menilai proses hukum atas keputusan bisnis perbankan telah menimbulkan ketakutan… Read More