Snapshot

Kerja Sama Pengembangan Sistem Pembayaran Digital

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo (kiri) bersama dengan direktur dan perwakilan bank syariah milik BUMN dalam acara penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) pemilik produk LinkAja di Jakarta, Selasa 14 Mei 2019. Acara yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini terkait dengan pengembangan sistem pembayaran digital yang dikelola secara syariah yaitu LinkAja Syariah sebagai platform pembayaran digital syariah dan uang elektronik  bersama empat 4 (empat) bank syariah milik BUMN termasuk BNI Syariah.

erman subekti

Recent Posts

Pengawasan Aset Keuangan Digital Resmi Beralih dari Bappebti ke OJK

Poin Penting OJK resmi mengambil alih pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto,… Read More

1 min ago

Wacana Penerapan Asuransi bagi Wisman, Bos TRIPA Bilang Begini

Poin Penting TRIPA mendukung wacana asuransi wajib bagi wisman, karena lazim diterapkan di banyak negara… Read More

33 mins ago

Fundamental Anak Usaha Solid, COIN Terapkan Prinsip Kehati-hatian Kelola Dana IPO

Poin Penting COIN menunda penggunaan dana IPO Rp220,58 miliar dan menyimpannya di instrumen aman. Fundamental… Read More

1 hour ago

Rupiah Tertekan, BI Diramal Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen

Poin Penting Tekanan rupiah yang masih kuat dan sensitivitas pasar terhadap risiko fiskal serta global… Read More

2 hours ago

KPK juga Seret Bupati Pati Sudewo ke Kasus DJKA Kemenhub

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka dalam… Read More

4 hours ago

Soal Kasus Sritex, Babay Parid Wazdi Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya

Poin Penting Babay Parid Wazdi menilai proses hukum atas keputusan bisnis perbankan telah menimbulkan ketakutan… Read More

4 hours ago