Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo (kiri) bersama dengan direktur dan perwakilan bank syariah milik BUMN dalam acara penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) pemilik produk LinkAja di Jakarta, Selasa 14 Mei 2019. Acara yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini terkait dengan pengembangan sistem pembayaran digital yang dikelola secara syariah yaitu LinkAja Syariah sebagai platform pembayaran digital syariah dan uang elektronik bersama empat 4 (empat) bank syariah milik BUMN termasuk BNI Syariah.
Poin Penting RUPSLB Jasa Raharja pada 31 Desember 2025 menetapkan perubahan jajaran direksi perusahaan. Muhammad… Read More
Poin Penting PKSS dan Universitas Sriwijaya memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BRI Insurance membayarkan klaim KTU sebesar Rp253,8 juta kepada 188 nasabah terdampak erupsi… Read More
Poin Penting Kemenhub mencatat 10,1 juta orang bepergian selama Nataru 2025/2026, naik 4,85% dibanding tahun… Read More
Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More
Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More