SVP Hubungan Kelembagaan Dadang Ramadhan, SVP Transaction Banking Wholesale Sales Bank Mandiri Tri Nugroho, Kajari Jakarta Pusat Kuntadi dan Kajati DKI Jakarta Tony T Spontana (kiri ke kanan) tengah menunjukkan bukti pembayaran tilang online di ATM Mandiri di koperasi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 3 Januari 2019. Dalam kerja sama ini, masyarakat dapat langsung membayarkan tilang sesuai jumlah yang diputuskan pengadilan dengan memasukkan Nomor Berita Acara dan memasukkan nilai nominal tilang pada channel pembayaran elektronik perseroan, seperti ATM ataupun Mandiri Online. Ke depan, kerjasama ini akan dikembangkan ke seluruh Kejari di wilayah DKI Jakarta.
Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More
Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More
Poin Penting IHSG melemah tipis 0,15% ke level 7.268,03 pada penutupan sesi I perdagangan (9/4).… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta meski harga avtur naik. Kenaikan… Read More
Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More