Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh tengah melakukan penandatanganan naskah kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan pelaku industri jasa keuangan perbankan di Jakarta, Jumat 23 Maret 2018. Diantaranya dengan BNI Syariah, MNC Bank, Bank Amar Indonesia, BRI Agro, Mitra Dana Top Finance, Shakti Top Finance, Mega Auto Finance, Central Santosa Finance dan Mega Central Finance. Melalui kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik secara digital dengan sistem Dukcapil Direct Access tersebut, perbankan atau multifinance dengan nasabah dimudahkan saat proses verifikasi data nasabah. Dapat diketahui dengan lebih cepat, mudah, akurat dan efektif melalui KTP Elektronik, di lain pihak calon nasabah juga dimudahkan dalam melakukan registrasi secara online. (*)
Baca juga: Sembilan Lembaga Keuangan Gandeng Dukcapil dan Kemendagri
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More