Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh tengah melakukan penandatanganan naskah kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan pelaku industri jasa keuangan perbankan di Jakarta, Jumat 23 Maret 2018. Diantaranya dengan BNI Syariah, MNC Bank, Bank Amar Indonesia, BRI Agro, Mitra Dana Top Finance, Shakti Top Finance, Mega Auto Finance, Central Santosa Finance dan Mega Central Finance. Melalui kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik secara digital dengan sistem Dukcapil Direct Access tersebut, perbankan atau multifinance dengan nasabah dimudahkan saat proses verifikasi data nasabah. Dapat diketahui dengan lebih cepat, mudah, akurat dan efektif melalui KTP Elektronik, di lain pihak calon nasabah juga dimudahkan dalam melakukan registrasi secara online. (*)
Baca juga: Sembilan Lembaga Keuangan Gandeng Dukcapil dan Kemendagri
Poin Penting Laba bersih Astra International turun 3,34% menjadi Rp32,76 triliun pada 2025, seiring pendapatan… Read More
Poin Penting Askrindo Tarakan dan HIPMI Tarakan menandatangani MoU untuk penyediaan layanan asuransi umum, suretyship,… Read More
Poin Penting Biodiesel hemat devisa Rp720 triliun dan turunkan emisi 228 juta ton CO₂ sepanjang… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,31% ke level 8.209,32 pada perdagangan sesi I, belum mampu rebound.… Read More
Poin Penting Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka… Read More
Poin Penting Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit… Read More