Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh tengah melakukan penandatanganan naskah kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan pelaku industri jasa keuangan perbankan di Jakarta, Jumat 23 Maret 2018. Diantaranya dengan BNI Syariah, MNC Bank, Bank Amar Indonesia, BRI Agro, Mitra Dana Top Finance, Shakti Top Finance, Mega Auto Finance, Central Santosa Finance dan Mega Central Finance. Melalui kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik secara digital dengan sistem Dukcapil Direct Access tersebut, perbankan atau multifinance dengan nasabah dimudahkan saat proses verifikasi data nasabah. Dapat diketahui dengan lebih cepat, mudah, akurat dan efektif melalui KTP Elektronik, di lain pihak calon nasabah juga dimudahkan dalam melakukan registrasi secara online. (*)
Baca juga: Sembilan Lembaga Keuangan Gandeng Dukcapil dan Kemendagri
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More