Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Zudan Arif Fakrulloh (paling kiri) tengah menyaksikan penandatanganan kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik dengan 14 lembaga pelaku industri keuangan, bank maupun non bank yang dilakukan di Jakarta, Selasa 16 Juli 2019. Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (KTP el). Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan layanan kepada nasabah.
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More