Kerja Sama OJK dengan KPK –
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad (kiri), bersama Ketua komisioner KPK, Agus Rahardjo melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2016. Nota Kesepahaman tersebut dilakukan guna meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.(Erman Subekti)
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More
Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More
Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More
Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More
Poin Penting OJK menilai perkembangan AI di 2026 menjadi peluang strategis bagi industri modal ventura,… Read More