Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) Taswin Zakaria (kiri) dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (tengah), didampingi Direktur Kepatuhan dan Legal, Corporate Secretary Maybank Indonesia Muhamadian (kanan) usai penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berkaitan dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam layanan perbankan lingkup Maybank Indonesia di kantor pusat Maybank Indonesia, Jakarta.
Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil mempermudah Maybank Indonesia dalam melakukan verifikasi dan validasi data nasabah dengan menggunakan data kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil.
Melalui kerja sama ini. Maybank Indonesia dapat memanfaatkan serta meningkatkan akurasi, efektivitas, keamanan data nasabah, efisiensi transaksi perbankan dan meningkatkan beragam layanan perbankan. Ke depan ini akan mendukung Maybank Indonesia dalam melakukan proses transformasi digital.
Dengan aksesibilitas pada data Dukcapil, Maybank Indonesia mampu mengidentifikasi calon nasabah sehingga dapat memberikan layanan prima kepada nasabah dan mendukung Maybank Indonesia menuju customer centric organization.
Poin Penting Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka… Read More
Poin Penting Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit… Read More
Poin Penting Asia Pasifik menyumbang 27 persen dari total insiden siber global pada 2025 dengan… Read More
Poin Penting Bank Jateng percepat ekspansi Kredit Kendaraan Bermotor dengan target 100.000 unit tahun ini.… Read More
Poin Penting RedDoorz membidik kenaikan pendapatan 20 persen menjelang Lebaran 2026. Kota seperti Garut, Tasikmalaya,… Read More
Poin Penting Rupiah melemah dibuka di Rp16.788 per dolar AS turun 0,17 persen dari penutupan… Read More