Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) Taswin Zakaria (kiri) dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (tengah), didampingi Direktur Kepatuhan dan Legal, Corporate Secretary Maybank Indonesia Muhamadian (kanan) usai penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berkaitan dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam layanan perbankan lingkup Maybank Indonesia di kantor pusat Maybank Indonesia, Jakarta.
Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil mempermudah Maybank Indonesia dalam melakukan verifikasi dan validasi data nasabah dengan menggunakan data kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil.
Melalui kerja sama ini. Maybank Indonesia dapat memanfaatkan serta meningkatkan akurasi, efektivitas, keamanan data nasabah, efisiensi transaksi perbankan dan meningkatkan beragam layanan perbankan. Ke depan ini akan mendukung Maybank Indonesia dalam melakukan proses transformasi digital.
Dengan aksesibilitas pada data Dukcapil, Maybank Indonesia mampu mengidentifikasi calon nasabah sehingga dapat memberikan layanan prima kepada nasabah dan mendukung Maybank Indonesia menuju customer centric organization.
Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan realisasi investasi untuk triwulan III-2024 mencapai… Read More
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu (kedua kiri), berbincang dengan… Read More
Jakarta – Pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) dan… Read More
Jakarta - Nama Veronica Tan tiba-tiba menjadi sorotan publik usai dipanggil Presiden Terpilih Prabowo Subianto… Read More
Wakil Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim, Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat, salah satu pembina Yayasan… Read More
Jakarta - Harga saham salah satu emiten sawit yakni PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN)… Read More