Menteri Hukum & HAM Yasonna H. Laoly (ketiga kanan) dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (kedua kanan) berfoto bersama dengan Asdep Bidang Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB Ronald Andrea Annas, Inspektur Ombudsman RI Marsetiono, Irjen Kemenkum HAM Jhoni Ginting dan Dirjen AHU Kemenkum &Ham Cahyo Rahadian Muzhar (kiri ke kanan) usai penandatanganan perjanjian kerjasama di Kantor Administrasi Hukum Umum Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019. Bank Mandiri menyediakan fasilitas layanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)secara online/realtime, antara lain melalui Mandiri ATM, Mandiri Online, Mandiri EDC Mini ATM dan Cabang Bank Mandiri. Sampai dengan Juni 2019 tercatat frekuensi transaksi Penerimaan Negara melalui channel Bank Mandiri mencapai 3,6 Juta transaksi dengan volume Rp 197 Triliun, meningkat 13 persen secara yoy.
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More