Unit Usaha Syariah Bank DKI yang diwakili oleh Pemimpin Divisi Dana & Jasa, Arie Fakhrizal (tengah) disaksikan oleh Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono (paling kiri) sedang melakukan penandatanganan Perjanjian Nota Kesepahaman antara Unit Usaha Syariah Bank DKI dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot tentang Pemanfaatan Layanan Digital Perbankan di Kantor Walikota Bekasi pada Senin, 11 Juli 2022. Kerja sama tersebut meliputi pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital UUS Bank DKI seperti Cash Management System, JakOne Mobile dan JakOne Bill, layanan keagenan perbankan dengan JakOne Abank hingga penyaluran pembiayaan produktif kepada UMKM kota Bekasi maupun konsumtif bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More