Unit Usaha Syariah Bank DKI yang diwakili oleh Pemimpin Divisi Dana & Jasa, Arie Fakhrizal (tengah) disaksikan oleh Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono (paling kiri) sedang melakukan penandatanganan Perjanjian Nota Kesepahaman antara Unit Usaha Syariah Bank DKI dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot tentang Pemanfaatan Layanan Digital Perbankan di Kantor Walikota Bekasi pada Senin, 11 Juli 2022. Kerja sama tersebut meliputi pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital UUS Bank DKI seperti Cash Management System, JakOne Mobile dan JakOne Bill, layanan keagenan perbankan dengan JakOne Abank hingga penyaluran pembiayaan produktif kepada UMKM kota Bekasi maupun konsumtif bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.
Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More
Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More
Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More
Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More