Unit Usaha Syariah Bank DKI yang diwakili oleh Pemimpin Divisi Dana & Jasa, Arie Fakhrizal (tengah) disaksikan oleh Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono (paling kiri) sedang melakukan penandatanganan Perjanjian Nota Kesepahaman antara Unit Usaha Syariah Bank DKI dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot tentang Pemanfaatan Layanan Digital Perbankan di Kantor Walikota Bekasi pada Senin, 11 Juli 2022. Kerja sama tersebut meliputi pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital UUS Bank DKI seperti Cash Management System, JakOne Mobile dan JakOne Bill, layanan keagenan perbankan dengan JakOne Abank hingga penyaluran pembiayaan produktif kepada UMKM kota Bekasi maupun konsumtif bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More