Unit Usaha Syariah Bank DKI yang diwakili oleh Pemimpin Divisi Dana & Jasa, Arie Fakhrizal (tengah) disaksikan oleh Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono (paling kiri) sedang melakukan penandatanganan Perjanjian Nota Kesepahaman antara Unit Usaha Syariah Bank DKI dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot tentang Pemanfaatan Layanan Digital Perbankan di Kantor Walikota Bekasi pada Senin, 11 Juli 2022. Kerja sama tersebut meliputi pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital UUS Bank DKI seperti Cash Management System, JakOne Mobile dan JakOne Bill, layanan keagenan perbankan dengan JakOne Abank hingga penyaluran pembiayaan produktif kepada UMKM kota Bekasi maupun konsumtif bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 25 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) terus berupaya mendorong lonjakan penjualan bisnis kendaraan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa, data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More
Bangkok – Perkembangan layanan pembayaran non tunai alias QR Code di Negeri Gajah Putih begitu… Read More