Unit Usaha Syariah Bank DKI yang diwakili oleh Pemimpin Divisi Dana & Jasa, Arie Fakhrizal (tengah) disaksikan oleh Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono (paling kiri) sedang melakukan penandatanganan Perjanjian Nota Kesepahaman antara Unit Usaha Syariah Bank DKI dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot tentang Pemanfaatan Layanan Digital Perbankan di Kantor Walikota Bekasi pada Senin, 11 Juli 2022. Kerja sama tersebut meliputi pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital UUS Bank DKI seperti Cash Management System, JakOne Mobile dan JakOne Bill, layanan keagenan perbankan dengan JakOne Abank hingga penyaluran pembiayaan produktif kepada UMKM kota Bekasi maupun konsumtif bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More