Plt Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Oni Febriarto R. (tengah) dan Direksi Bank BTN R. Mahelan Prabantarikso (kedua dari kiri) serta Yossi Istanto (kanan) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh Plt Asset Management Division Head BTN, Amin Sholeh (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta (kedua dari kanan), di Jakarta, Selasa (24/9).
PKS ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bank BTN maupun Kejari dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Diharapkan dengan kerjasama tersebut dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Bank BTN.
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More