Plt Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Oni Febriarto R. (tengah) dan Direksi Bank BTN R. Mahelan Prabantarikso (kedua dari kiri) serta Yossi Istanto (kanan) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh Plt Asset Management Division Head BTN, Amin Sholeh (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta (kedua dari kanan), di Jakarta, Selasa (24/9).
PKS ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bank BTN maupun Kejari dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Diharapkan dengan kerjasama tersebut dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Bank BTN.
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More