Plt Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Oni Febriarto R. (tengah) dan Direksi Bank BTN R. Mahelan Prabantarikso (kedua dari kiri) serta Yossi Istanto (kanan) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh Plt Asset Management Division Head BTN, Amin Sholeh (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta (kedua dari kanan), di Jakarta, Selasa (24/9).
PKS ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bank BTN maupun Kejari dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Diharapkan dengan kerjasama tersebut dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Bank BTN.
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More
Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More
Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More