Plt Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Oni Febriarto R. (tengah) dan Direksi Bank BTN R. Mahelan Prabantarikso (kedua dari kiri) serta Yossi Istanto (kanan) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh Plt Asset Management Division Head BTN, Amin Sholeh (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta (kedua dari kanan), di Jakarta, Selasa (24/9).
PKS ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bank BTN maupun Kejari dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Diharapkan dengan kerjasama tersebut dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Bank BTN.
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More