Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto (kedua kiri) dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia Letjen TNI M. Thamrin Marzuki (kedua kanan) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank BRI dan Satuan Kerja Inspekstorat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tentang Layanan Pembayaran Gaji Pegawai di lingkungan Pusku Kemhan RI, yang diselenggarakan di Jakarta (01/11). Selain pembayaran payroll lewat Britama, para pekerja juga dapat menikmati fasilitas pinjaman di antaranya adalah BRIGUNA, KPR BRI, dan KKB BRI. Tambah lagi, BRI juga memberikan proteksi asuransi secara gratis kepada karyawan pemegang tabungan Britama BRI berupa fasilitas Personal Accident tabungan Britama. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More