Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto (kedua kiri) dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia Letjen TNI M. Thamrin Marzuki (kedua kanan) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank BRI dan Satuan Kerja Inspekstorat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tentang Layanan Pembayaran Gaji Pegawai di lingkungan Pusku Kemhan RI, yang diselenggarakan di Jakarta (01/11). Selain pembayaran payroll lewat Britama, para pekerja juga dapat menikmati fasilitas pinjaman di antaranya adalah BRIGUNA, KPR BRI, dan KKB BRI. Tambah lagi, BRI juga memberikan proteksi asuransi secara gratis kepada karyawan pemegang tabungan Britama BRI berupa fasilitas Personal Accident tabungan Britama. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More