Snapshot

Kerja Sama BRI dan Itjen Kemhan

Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto (kedua kiri) dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia Letjen TNI M. Thamrin Marzuki (kedua kanan) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank BRI dan Satuan Kerja Inspekstorat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tentang Layanan Pembayaran Gaji Pegawai di lingkungan Pusku Kemhan RI, yang diselenggarakan di Jakarta (01/11). Selain pembayaran payroll lewat Britama,  para pekerja juga dapat menikmati fasilitas pinjaman  di antaranya adalah BRIGUNA, KPR BRI, dan KKB BRI. Tambah lagi, BRI juga memberikan proteksi asuransi secara gratis kepada karyawan pemegang tabungan Britama BRI berupa fasilitas Personal Accident tabungan Britama. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Atur Keuangan Pasca-Lebaran, Adira Finance Kasih Solusi Begini

Jakarta - Momen Lebaran selalu membawa kebahagiaan karena bisa berkumpul bersama dengan orang-orang tersayang. Di balik… Read More

8 mins ago

33 Tahun Beroperasi, Tupperware Resmi Tutup di Indonesia

Jakarta – Jenama ikonik wadah penyimpanan, Tupperware, mengumumkan penutupan operasional perusahaan alias bangkrut, setelah 33… Read More

32 mins ago

Ini Respons Pandu Sjahrir soal Dampak Perang Dagang AS-China terhadap Indonesia

Jakarta – Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China semakin memanas. AS kembali menaikkan… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Melesat Hampir 2 Persen, Seluruh Sektor Hijau

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, 14 April… Read More

2 hours ago

Fore Coffee Catatkan Saham Perdana, Incar Pertumbuhan Laba hingga 80 Persen di 2025

Jakarta - PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE), atau yang dikenal dengan Fore Coffee, resmi… Read More

3 hours ago

Jurus Adira Finance Jaga Pertumbuhan di Tengah Bisnis Otomotif yang Melandai

Jakarta – Saat ini, industri otomotif Indonesia tengah dihadapkan dengan kondisi serba sulit. Volatilitas pasar… Read More

3 hours ago