Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto (kedua kiri) dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia Letjen TNI M. Thamrin Marzuki (kedua kanan) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank BRI dan Satuan Kerja Inspekstorat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tentang Layanan Pembayaran Gaji Pegawai di lingkungan Pusku Kemhan RI, yang diselenggarakan di Jakarta (01/11). Selain pembayaran payroll lewat Britama, para pekerja juga dapat menikmati fasilitas pinjaman di antaranya adalah BRIGUNA, KPR BRI, dan KKB BRI. Tambah lagi, BRI juga memberikan proteksi asuransi secara gratis kepada karyawan pemegang tabungan Britama BRI berupa fasilitas Personal Accident tabungan Britama. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More