Snapshot

Kerja Sama BNI dengan Kejati

(Dari kiri) CEO BNI Wilayah Jakarta Kemayoran Feri Andajaya, CEO BNI Wilayah Jakarta Kota Yessy, CEO BNI Wilayah Jakarta Senayan Yanar Siswanto, Kajati DKI Jakarta Tony T. Spontana, Wakajati DKI Jakarta Febri Adriansyah dan GM BNI Jaringan dan Layanan Fauzi berbincang usai penandatanganan kerja sama BNI dan Kejaksaan Agung Tinggi Jakarta sekaligus memberikan satu unit mobil ambulance di Jakarta Senin (13/5). Kerja sama ini dipercayai dapat membantu pegawai Kajati DKI Jakarta dalam beraktivitas dan mendukung kinerja kerja Kejati, antara lain kerja sama produk kredit tanpa agunan BNI Fleksi, alat bayar cashless BNI Tapcash dan sistem pembyaran digital BNI Yap. (*)

Baca juga: Penyerahan Bantuan BNI untuk Pengelolaan Hutan Organik

Dwitya Putra

Recent Posts

Standard Chartered Beberkan Peluang Investasi pada 2026

Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More

58 mins ago

Profil Juda Agung, Wamenkeu Baru dengan Kekayaan Rp56 Miliar

Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Anjlok 2,83 Persen ke Posisi 7.874, Seluruh Sektor Tertekan

Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More

2 hours ago

Moody’s Pangkas Outlook RI Jadi Negatif, Airlangga: Perlu Penjelasan Soal Peran Danantara

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More

2 hours ago

Outlook Negatif dari Moody’s Jadi Alarm Keras untuk Kebijakan Prabowo

Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More

2 hours ago

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

3 hours ago