Kerja Sama Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi (kiri) menyerahkan plakat kepada Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (kanan) usai kegiatan silaturahmi di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2018. Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi terkait Pembayaran Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan virtual account di mana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI. Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut di antaranya mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. (*)
Baca juga: Sebanyak 2.306 RS Telah Menerapkan Vedika BPJS Kesehatan
Poin Penting Ekonom desak konsolidasi cepat OJK menyusul pengunduran diri beruntun petinggi agar roda organisasi… Read More
Poin Penting Mahendra Siregar (Ketua), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), dan dua pejabat OJK lainnya mengundurkan… Read More
Poin Penting Mirza Adityaswara mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DK OJK tak lama setelah… Read More
Poin Penting Empat petinggi OJK mengundurkan diri dalam waktu berdekatan, memicu kekhawatiran terhadap stabilitas dan… Read More
Generali Indonesia luncurkan GEN Prime Link, produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI yang memiliki… Read More
Poin Penting Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari… Read More