Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi (kiri) menyerahkan plakat kepada Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (kanan) usai kegiatan silaturahmi di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2018. Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi terkait Pembayaran Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan virtual account di mana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI. Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut di antaranya mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. (*)
Baca juga: Sebanyak 2.306 RS Telah Menerapkan Vedika BPJS Kesehatan
Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kredit investasi padat karya pada tahun 2025. Anggaran… Read More
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 20 Desember 2024, terdapat 22 perusahaan… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi risiko… Read More
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.170.098 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada… Read More
Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More