Nasional

Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Bandung Raya di Cicalengka, KAI Gerak Cepat Evakuasi Penumpang

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) langsung menerjunkan tim ke lapangan guna melakukan evakuasi korban terdampak kecelakaan kereta api tabrakan di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 5 Januari 2024.

KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1) pukul 06.03 WIB.

Baca juga: Jumlah Penumpang di Semua Moda Transportasi Meningkat, Terbanyak Naik Kereta

“Jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan resminya, Jumat, 5 Januari 2024.

Dia melanjutkan, upaya selanjutnya dari KAI adalah melakukan upaya evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Sementara, bagi perjalanan kereta api yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

“KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya,” ujarnya.

Baca juga: Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah jadi 25 per Hari, Cek Jadwal dan Cara Beli Tiketnya

Diketahui, sekira pukul 06.03 WIB tadi telah terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga dengan KA lokal Bandung Raya. Kecelakaan tersebut terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Belum diketahui penyebab tabrakan dua kereta ini. Pihak PT KAI menyatakan penyebab kecelakaan baru bisa diketahui setelah ada investigasi. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago