Otomotif

BI Kasih Stimulus DP 0% Untuk Kredit Kendaraan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan uang muka kredit/pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru guna mendorong pertumbuhan kredit maupun sektor otomotif.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kebijakan tersebut diambil dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang mulai berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021

“Kita bersama-sama antar Pemerintah Menteri Keuangan dan Bank Sentral serta OJK dan LPS bersama mendorong pemulihan ekonomi melalui percepatan penyaluran pembiayaan kredit untuk dunia usaha makanya ini Bu Menteri keuangan mengeluarkan kebijakan Ppnbm dan BI mengeluarkan kebijakan uang muka 0%,” kata Perry melaluo video conference di Jakarta, Kamis 18 Febuari 2021.

Menurutnya hal ini sebagai tindak lanjut atas aturan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0% untuk mobil yang akan dimulai pada Maret 2021 (PPnBM mobil). Diskon PPnBM 0 persen ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP).

Menurutnya, di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan pertumbuhan DPK yang tinggi sebesar 10,57% (yoy), perbaikan fungsi intermediasi dari sektor keuangan dinilai belum kuat, tercermin dari kontraksi kredit pada Januari 2021 sebesar 1,92% (yoy) dibandingkan dengan kontraksi 2,41% (yoy) pada Desember 2020. Dengan perkembangan tersebut, BI bahkan merevisi proyeksi pertumbuhan kredit/pembiayaan pada tahun 2021 dari semula pada kisaran 7%-9% menjadi 5%-7%

Suheriadi

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

8 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

12 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

13 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

14 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

14 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

15 hours ago