Ilustrasi: Serangan siber. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Sistem keamanan siber menjadi prioritas utama yang harus dimiliki industri strategis, terutama yang menyimpan banyak data pribadi. Tak terkecuali, industri asuransi yang kerap menjadi target utama serangan hacker.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, di era kecerdasan artifisial (AI), potensi penyalahgunaan data pribadi di industri asuransi semakin meningkat.
Menurutnya, saat ini industri asuransi mulai memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan analisis terhadap penentuan premi atau persetujuan klaim, serta menjadi agen untuk melayani nasabah.
“Otomatisasi proses klaim dan layanan pelanggan dengan memakai teknologi AI juga dapat meningkatkan efisiensi. Namun, ada tantangan yang perlu kita antisipasi. Sistem AI membutuhkan data pribadi dalam volume yang masif untuk pelatihan model yang berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data dan penyalahgunaan,” jelas Nezar, dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2025.
Baca juga: BRI Life Luncurkan Asuransi Jiwa Jangka Panjang, Apa Saja Kelebihannya?
Nezar juga mengingatkan hasil dari proses perhitungan oleh AI tidak selalu akurat, adanya kesalahan dalam data yang digunakan untuk melatih AI dapat membuat hasil menjadi bias.
Regulasi tentang pelindungan data pribadi sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan saat ini sedang dalam penyusunan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Presiden.
Baca juga: IFG Life Dorong Generasi Muda Siapkan Asuransi di 5 Tahap Kehidupan
Dirinya mengajak industri asuransi untuk memahami konsep pelindungan data pribadi, terutama mengenai hak subjek data dan kewajiban pengendali data pribadi.
“Kita juga mendorong pengawasan dan penegakan Undang-Undang PDP bisa berlangsung seperti yang diharapkan, termasuk juga penanganan insiden kebocoran, investigasi, dan sanksi administratif bagi pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.
Ia berharap regulasi UU PDP dapat mendorong industri asuransi untuk menjadikan pelindungan data pribadi sebagai budaya dalam perusahaan.
“Kita jadikan pelindungan data pribadi ini bukan hanya sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi kita jadikan dia sebagai core values, nilai inti, dan menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan industri asuransi Indonesia di mata dunia,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More