Ilustrasi: Serangan siber. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Sistem keamanan siber menjadi prioritas utama yang harus dimiliki industri strategis, terutama yang menyimpan banyak data pribadi. Tak terkecuali, industri asuransi yang kerap menjadi target utama serangan hacker.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, di era kecerdasan artifisial (AI), potensi penyalahgunaan data pribadi di industri asuransi semakin meningkat.
Menurutnya, saat ini industri asuransi mulai memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan analisis terhadap penentuan premi atau persetujuan klaim, serta menjadi agen untuk melayani nasabah.
“Otomatisasi proses klaim dan layanan pelanggan dengan memakai teknologi AI juga dapat meningkatkan efisiensi. Namun, ada tantangan yang perlu kita antisipasi. Sistem AI membutuhkan data pribadi dalam volume yang masif untuk pelatihan model yang berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data dan penyalahgunaan,” jelas Nezar, dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2025.
Baca juga: BRI Life Luncurkan Asuransi Jiwa Jangka Panjang, Apa Saja Kelebihannya?
Nezar juga mengingatkan hasil dari proses perhitungan oleh AI tidak selalu akurat, adanya kesalahan dalam data yang digunakan untuk melatih AI dapat membuat hasil menjadi bias.
Regulasi tentang pelindungan data pribadi sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan saat ini sedang dalam penyusunan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Presiden.
Baca juga: IFG Life Dorong Generasi Muda Siapkan Asuransi di 5 Tahap Kehidupan
Dirinya mengajak industri asuransi untuk memahami konsep pelindungan data pribadi, terutama mengenai hak subjek data dan kewajiban pengendali data pribadi.
“Kita juga mendorong pengawasan dan penegakan Undang-Undang PDP bisa berlangsung seperti yang diharapkan, termasuk juga penanganan insiden kebocoran, investigasi, dan sanksi administratif bagi pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.
Ia berharap regulasi UU PDP dapat mendorong industri asuransi untuk menjadikan pelindungan data pribadi sebagai budaya dalam perusahaan.
“Kita jadikan pelindungan data pribadi ini bukan hanya sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi kita jadikan dia sebagai core values, nilai inti, dan menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan industri asuransi Indonesia di mata dunia,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More
Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More
Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More
Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More