Nasional

Kerap Jadi Target Siber, Industri Asuransi Diminta Lakukan Hal Ini

Poin Penting

  • Industri asuransi menjadi target utama serangan siber, terutama karena penggunaan data pribadi dalam sistem AI.
  • UU PDP Nomor 27 Tahun 2022 sudah mengatur perlindungan data pribadi, dan aturan turunannya sedang disiapkan pemerintah.
  • Wamen Komdigi Nezar Patria mendorong industri asuransi menjadikan pelindungan data pribadi sebagai nilai inti dan keunggulan kompetitif.

Jakarta – Sistem keamanan siber menjadi prioritas utama yang harus dimiliki industri strategis, terutama yang menyimpan banyak data pribadi. Tak terkecuali, industri asuransi yang kerap menjadi target utama serangan hacker.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, di era kecerdasan artifisial (AI), potensi penyalahgunaan data pribadi di industri asuransi semakin meningkat.

Menurutnya, saat ini industri asuransi mulai memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan analisis terhadap penentuan premi atau persetujuan klaim, serta menjadi agen untuk melayani nasabah.

“Otomatisasi proses klaim dan layanan pelanggan dengan memakai teknologi AI juga dapat meningkatkan efisiensi. Namun, ada tantangan yang perlu kita antisipasi. Sistem AI membutuhkan data pribadi dalam volume yang masif untuk pelatihan model yang berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data dan penyalahgunaan,” jelas Nezar, dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2025.

Baca juga: BRI Life Luncurkan Asuransi Jiwa Jangka Panjang, Apa Saja Kelebihannya?

Nezar juga mengingatkan hasil dari proses perhitungan oleh AI tidak selalu akurat, adanya kesalahan dalam data yang digunakan untuk melatih AI dapat membuat hasil menjadi bias.

Regulasi tentang pelindungan data pribadi sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan saat ini sedang dalam penyusunan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Presiden.

Baca juga: IFG Life Dorong Generasi Muda Siapkan Asuransi di 5 Tahap Kehidupan

Dirinya mengajak industri asuransi untuk memahami konsep pelindungan data pribadi, terutama mengenai hak subjek data dan kewajiban pengendali data pribadi.

“Kita juga mendorong pengawasan dan penegakan Undang-Undang PDP bisa berlangsung seperti yang diharapkan, termasuk juga penanganan insiden kebocoran, investigasi, dan sanksi administratif bagi pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.

Perlindungan Data Jadi Nilai Inti Perusahaan

Ia berharap regulasi UU PDP dapat mendorong industri asuransi untuk menjadikan pelindungan data pribadi sebagai budaya dalam perusahaan.

“Kita jadikan pelindungan data pribadi ini bukan hanya sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi kita jadikan dia sebagai core values, nilai inti, dan menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan industri asuransi Indonesia di mata dunia,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

9 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

10 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

10 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

10 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

12 hours ago