Jakarta – Pemerintah mengajukan asumsi nilai tukar rupiah di level Rp13.300 per US$ dalam ekonomi makro tahun 2017 (RAPBN). Masukan asumsi nilai tukar rupiah ini sejalan dengan memperhitungkan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang akan dihadapi.
Dengan asumsi nilai tukar rupiah yang dipatok pada level Rp13.300 per US$, diharapkan dapat memberikan sentimen positif bagi pelaku pasar sehingga akan berdampak pada pendalaman pasar keuangan di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sejauh ini pemerintah telah berupaya dalam mendorong pendalaman pasar keuangan. Salah satunya dengan membentuk kerangka pendalaman pasar keuangan yang diharapkan dapat memberikan efek positif pada pasar keuangan nasional.
Dia mengungkapkan, dengan adanya kerangka pendalaman pasar keuangan tersebut, diharapkan dapat mempengaruhi arus modal masuk ke pasar keuangan Indonesia, sehingga dana asing yang masuk ke Indonesia (capital inflow) dapat masuk deras serta dapat mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
“Upaya penguatan di sektor keuangan dibangun oleh Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More