Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menekankan, keputusan penerapan skema pinjaman likuiditas khusus (PLK) untuk bank sistemik berada di tangan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau disingkat (KSSK) bukan di BI. Meski begitu, Perry memastikan saat ini skema tersebut belum perlu dilakukan.
“PLK ini seperti skema skema Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) namun untuk bank sistemik yang akan berpengaruh ke stabilitas sistem keuangan makanya PLK ditetapkannya sama KSSK kalau PLJP itu baru sama BI,” kata Perry melalui video conference di Jakarta, Jumat 5 Mei 2020.
Perry menambahkan, dari skema tersebut tingkat kesehatan perbankan ditentukan dan dinilai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan penilaian secara tahunan dilakukan BI-OJK dimana indikatornya adalah kemampuan bayar, agunan serta kondisi likuiditas perbankan.
Dirinya yakin kondisi kesehatan perbankan masih tercukupi hingga saat ini yang tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,63%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (bruto) dan 1,02% (neto).
BI juga optimis ekonomi nasional masih terhindar dari bayangan resesi dimana pihaknya memproyeksikan ekonomi RI masih dapat tumbuh diangka 2,3% hingga akhir tahun 2020.
“Kami sudah perkirakan PSBB 2,5 bulan, (pertumbuhan ekonomi) dari 2,97% akan turun, kemudian naik lagi. Harapannya mendekati 2,3% (full year),” tukas Perry. (*)
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More