Keputusan OJK Terhadap MPAM Dikhawatirkan Rugikan Nasabah

Jakarta – Sejumlah kalangan menilai, sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke perusahaan aset management terlalu keras, terkait penutupan produk reksa dana, salah satunya ke Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).

OJK pun diharapkan lebih mementingkan prioritas nasabah. Karena bisa saja, dengan sanksi penutupan enam reksa dana (RD) milik Minna Padi bisa merugikan nasabah.

“Kalau langsung di tutup, otomatis kembali lagi yang dirugikan nasabah. Misalnya
nilai aktiva bersih (NAB) nasabah pada saat masuk nilainya di ada di 1.500. Namun pas di tutup di 1.200. lagi-lagi yang dirugikan nasabah,” jelas Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee di Jakarta, Rabu, 27 November 2019.

Oleh sebab itu menurutnya, seharusnya OJK lebih memberikan pengarahan ke perusahaan terkait, dengan perbaikan tata kelola perusahaan terlebih dahulu.

Pasalnya, jika melihat kasus ini, kesalahan ada di sisi marketing dengan janji return pasti (fixed return) pada reksa dana saham. Disisi lain, dengan adanya sanksi keras, membuat kondisi pasar saat ini semakin bergejolak.

“Dalam beberapa hari terakhir terlihat, pasar terkoreksi. Ada pengaruhnya dari penutupan tersebut,” terangnya.

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto sendiri mengungkapkan, keputusan yang diambil oleh OJK tentu ada dampaknya.

Namun ia berharap, dengan pengawasan yang ketat kedepan tidak ada lagi hal-hal atau kasus yang bisa merugikan masyarakat.

“Kalau bisa kedepan juga jangan terlalu ekstrim. Bisa diperingatkan dulu dan lain-lain. Jangan sampai merusak kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi di sektor keuangan,” jelas Dito usai menghadiri “Infobank 1st Top Mutual Fund 2019” di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Kamis, 28 November 2019.

MPAM sendiri sempat menyebutkan akan memulai proses penjualan portofolio efek baik dalam bentuk saham, obligasi dan deposito dari enam produk reksa dana miliknya yang telah dibubarkan sejak 21 November 2019 lalu.

Manajemen MPAM melalui surat yang disampaikannya kepada nasabah, menyebutkan akan melakukan penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) setelah portofolio tersebut selesai terjual. NAB hasil likuidasi disebutkan akan menjadi dasar penghitungan untuk melakukan pembayaran kepada pemegang unit penyertaan reksa dana.

Seperti diketahui sebelumnya, OJK telah memerintahkan manajer investasi ini untuk membubarkan enam produk kelolaannya sejak pekan lalu.

Enam produk yang dimaksud adalah RD Minna Padi Pringgondani Saham, RD Minna Padi Pasopati Saham, dan RD Syariah Minna Padi Amanah Saham Syariah. Kemudian ada RD Minna Padi Hastinapura Saham, RD Minna Padi Property Plus, dan RD Minna Padi Keraton II.

Perintah pembubaran tersebut dikeluarkan setelah sebelumnya penjualan seluruh reksa dana (RD) Minna Padi Aset Manajemen disuspensi otoritas pasar modal sejak 9 Oktober, ketika OJK menemukan dua reksa dana yang dikelola perseroan dijual dengan janji return pasti (fixed return) masing-masing 11% antara waktu 6 bulan-12 bulan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

2 mins ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

16 mins ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

36 mins ago

THR Datang Setahun Sekali, Bagaimana Agar Tidak Habis Sehari?

Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More

1 hour ago

Insan Tugure Berbagi di Ramadhan, 300 Paket Sembako Disalurkan

Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More

2 hours ago

Perang AS-Iran Masih Memanas, Rupiah Dibuka Melemah

Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More

3 hours ago