Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, keputusan untuk melarang kegiatan mudik adalah demi kebaikan bersama dan penanganan Covid-19 jangka panjang. Satgas dan Pemerintah mengakui keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah, mengingat momen lebaran tahun ini adalah pelarangan mudik yang kedua kalinya selama pandemi.
“Keputusan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik, bukanlah keputusan yang mudah. Mengingat, ini adalah momentum kedua lebaran, yang kita lewati di tengah masa pandemi. Meskipun demikian, hal yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtualnya.
Keputusan ini diambil pemerintah demi mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Berdasarkan pengalaman sebelumnya seperti Natal dan Tahun baru, lonjakan kasus Covid-19 kerap terjadi akibat meningkatnya mobilitas warga. Jika angka penyebaran naik, keterisian tempat tidur rumah sakit akan terus meningkat yang berpotensi menyebabkan kolapsnya fasilitas kesehatan nasional.
Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan keputusan pelarangan mudik lebaran tahun 2021 bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta yang berlaku mulai 6 – 17 Mei 2021. Masyarakat diharapkan mematuhi keputusan ini agar Indonesia segera terbebas dari Pandemi Covid-19.
“Keputusan ini diambil agar kelak masyarakat bisa kembali berkumpul bersama keluarga di perayaan-perayaan besar berikutnya,” pesan Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More