Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, keputusan untuk melarang kegiatan mudik adalah demi kebaikan bersama dan penanganan Covid-19 jangka panjang. Satgas dan Pemerintah mengakui keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah, mengingat momen lebaran tahun ini adalah pelarangan mudik yang kedua kalinya selama pandemi.
“Keputusan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik, bukanlah keputusan yang mudah. Mengingat, ini adalah momentum kedua lebaran, yang kita lewati di tengah masa pandemi. Meskipun demikian, hal yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtualnya.
Keputusan ini diambil pemerintah demi mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Berdasarkan pengalaman sebelumnya seperti Natal dan Tahun baru, lonjakan kasus Covid-19 kerap terjadi akibat meningkatnya mobilitas warga. Jika angka penyebaran naik, keterisian tempat tidur rumah sakit akan terus meningkat yang berpotensi menyebabkan kolapsnya fasilitas kesehatan nasional.
Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan keputusan pelarangan mudik lebaran tahun 2021 bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta yang berlaku mulai 6 – 17 Mei 2021. Masyarakat diharapkan mematuhi keputusan ini agar Indonesia segera terbebas dari Pandemi Covid-19.
“Keputusan ini diambil agar kelak masyarakat bisa kembali berkumpul bersama keluarga di perayaan-perayaan besar berikutnya,” pesan Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More