Jakarta — Perilaku keuangan yang menggabungkan psikologi dan keuangan diyakini sangat terkait dengan keputusan investasi. Pemikiran Richard Thaler, peraih Nobel untuk bidang ekonomi pada 2017, ini sangat relevan dengan perkembangan perilaku keuangan masyarakat seperti di Indonesia.
Prof Dr Adler H Manurung menjelaskan, perilaku keuangan yang dikembangkan Thaler membahas tiga tema, yaitu pasarnya tidak efisien, investor tidak rasional, dan investornya tidak konsisten.
“Pemikiran Thaler tidak untuk investor institusi tetapi untuk investor retail, karena membahas psikologi perorangan. Perilaku keuangan tidak bisa dimodelkan seperti pada keuangan tradisional (yang biasa),” jelas dosen Fakultas Ekonomi Bina Nusantara itu di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 6 November 2017.
Dalam diskusi yang digelar Finansial Bisnis indonesia (FBI) tersebut turut menghadirka ln dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Dr. Budy Frensidy, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sampoerna Dr. M. Gunawan Alif, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Harapan Bona Siahaan, serta pengamat dari pasar modal Hans Kwee.
Menurut Adler yang merupakan pemilik FBI, acara ini diadakan sebagai edukasi kepada investor untuk membuat investor lebih memahami transaksi di bursa saham. (*) Akhmad Dhani
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More