Moneter dan Fiskal

Keputusan BI Tahan Suku Bunga Acuan Dinilai Tepat, Ini Alasannya

Jakarta – Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan, keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) hari ini (16/3/2023) menetapkan BI7DRR sebesar 5,75% merupakan keputusan yang tepat dan taktis.

Hal ini terutama dilandasi oleh terkendalinya inflasi berjalan dan ekspektasi inflasi yang berada dalam target sasaran 2 – 4% di sepanjang tahun ini.

“Dengan demikian, perbankan dan lembaga pembiayaan non bank tidak tergoda untuk menaikkan suku bunga meskipun sudah ada gejala ke arah sana sejak sebulan terakhir,” ujar Ryan, Kamis, 16 Maret 2023.

Lebih jauh dia menjelaskan, keberhasilan mengendalikan realisasi inflasi dan ekspektasi inflasi ke depan menunjukkan keberhasilan BI sebagai motornya dalam wadah Tim Pengendali Pusat dan Daerah maupun wadah Satgas Pengendalian Inflasi Pangan.

Menurut Ryan, keputusan RDG BI kali ini tentu direspons positif pelaku pasar dan dunia usaha karena selain sesuai dengan konsensus dan ekspektasi mereka, juga bisa menjadi stimulan bagi mereka untuk melanjutkan ekspansi usahanya tanpa harus dibayang-bayangi kekhawatiran kenaikan suku bunga.

“Dengan likuiditas perbankan yang masih memadai atau ampel, tidak ada alasan bank memaksakan diri untuk menaikkan suku bunga simpanan yang berkorelasi dengan kenaikan suku bunga kredit,” jelasnya.

Baca juga: BI Jamin Kinerja Perbankan Tak Terdampak Kolabsnya SVB

Alhasil, stance ekspansi kredit/pembiayaan dan dunia usaha atau sektor riil tidak berubah. Namun demikian, jelang Lebaran Idul Fitri dan Ramadan, pemerintah dan BI harus siap siaga mengendalikan inflasi dari sisi demand seiring kenaikan konsumsi kelompok bahan pangan, makanan-minuman dan transportasi.

“Operasi pasar harus lebih diaktifkan untuk menjaga kestabilan harga barang, termasuk menjaga sisi ketersediaan barang, karena tekanan dari sisi demand akan meningkat. Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah harus lebih rajin melakukan “ronda” (inspeksi) di lapangan supaya laju inflasi tetap terkendali,” ungkap Ryan.(*)

Irawati

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

11 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago