Moneter dan Fiskal

Keputusan BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen Dinilai Sudah Tepat dan Terarah

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Februari 2025 di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Menurut Ryan Kiryanto, Ekonom Senior & Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), keputusan BI menahan suku bunga dinilainya tepat, terukur dan terarah dengan mempertimbangkan ekspektasi inflasi di tahun ini yang terkendali sesuai target BI 2,5 persen plus minus 1, serta pertimbangan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang kuat.

Baca juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya

“Terutama terkait dengan perubahan kebijakan ekonomi Amerika Serikat (AS) di bawah pimpinan Presiden Donald Trump,” jelasnya dikutip 19 Februari 2025.

Dia melanjutkan, bauran kebijakan yang mendukung stabilitas dan pertumbuhan diharapkan mampu memberikan pijakan yang kuat bagi pelaku ekonomi dan sektor keuangan untuk berekspansi.

“Pelaku ekonomi dan pelaku sektor keuangan perbankan tetap optimistis, namun tetap waspada dalam melakukan ekspansi kredit serta bisnisnya, guna menopang target pertumbuhan ekonomi 2025 berkisar 4,9-5,2 persen,” jelasnya.

Baca juga: BI Borong SBN Rp32,46 Triliun per 17 Februari 2025

Di sisi lain, realokasi atau refocusing anggaran dalam APBN 2025 yang tengah dijalankan pemerintah diharapkan pula menjadi game changer dan daya ungkit bagi kegiatan perekonomian secara luas.

“Dengan begitu, diharapkan mampu menciptakan multiplier effects yang sebesar-besarnya, terutama membuka lapangan kerja, menyerap tenaga kerja dan menurunkan tingkat kemiskinan,” tutupnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago