Jakarta – Kasus gagal bayar Asuransi Bumiputera tidak tuntas sejak 2017 hingga hari ini. Jumlah nasabah yang menjadi korban kasus ini sangatlah besar, hingga jutaan nasabah. Padahal, status klaim mereka juga sudah habis kontrak beserta klaim polisnya, tapi hingga kini tidak ada pencairan dananya dan kepastian kapan akan dibayarkan.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi di Indonesia tak kunjung berani menuntaskan kasus gagal bayar ini. OJK selalu beralasan kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera sebagai dalihnya, meski kekosongan BPA terjadi satu tahun lebih.
Sejak Desember 2020, BPA lama dipecat oleh OJK dan BPA baru terpilih pada Mei 2022. Sangat lama proses pemilihan BPA baru dilakukan OJK. Dengan ada BPA baru, diharapkan OJK lebih mudah dalam mengawasi untuk mempercepat pembayaran klaim polis para pempol yang bertahun-tahun tertunda.
Akibat tiada kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini, korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 akan melakukan aksi damai bersama, dan serentak secara nasional untuk menuntut kepastian penyelesaian kasus ini yang cenderung bertele-tele.
Aksi damai ini rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada 23-25 Mei 2022 di tiga lokasi berbeda. Aksi ini akan dilakukan oleh nasabah dari seluruh Indonesia, antara lain dari Jabodetabek, Batam-Kepri, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lain lain.
Aksi damai hari pertama akan dilakukan di DPR RI-Senayan Jakarta, hari kedua di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ketiga dilakukan di kawasan Silang Monas Jakarta yang menghadap ke Istana Negara. Aksi ini dilakukan karena semakin kaburnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera hingga hari ini, meskipun sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027.
“Kami akan menyampaikan beberapa tuntutan sebagai warga negara dan rakyat Indonesia yang menjadi korban asuransi Bumiputera. Kepada DPR RI, kami meminta para wakil rakyat ini membantu dan mengawasi kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini, sekaligus mendesak Dewan Komisioner OJK yang baru segera memprioritaskan penyelesaian kasus AJB Bumiputera 1912, dalam tempo secepat-cepatnya,” ujar Fien Mangiri selaku Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, seperti dikutip Rabu, 18 Mei 2022.
Sebelum melakukan aksi ini, nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar ini. Antara lain menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI tahun 2020 dan penyampaian surat somasi ke manajemen Bumiputera dan OJK. (*) Steven Widjaja
Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam… Read More
Jakarta – Optimisme para pelaku usaha di Inggris terhadap ekonomi di Tanah Air masih solid.… Read More
Jakarta – Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) baru saja menghelat Securities Crowdfunding Day 2024.… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More
Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More