Jakarta – Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) atau omnibus law keuangan sudah disahkan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada tantangan dalam pelaksanaan UU PPSK itu, terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam tata kelola dan kredibiltas peraturan.
UU PPSK ini telah memperbarui hampir seluruh sektor keuangan. Mulai dari penguatan kelembagaan otoritas di sektor keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpana (LPS) dan bahkan Kementerian Keuangan. Namun, tetap juga memperkuat independensi dan otoritas masing-masing, memperkuat tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik.
“Di 2023 kita semuanya juga memiliki pekerjaan rumah yang penting yaitu bagaimana kita melaksanakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam Penutupan Perdagangan BEI 2022, Jumat, 30 Desember 2022.
Adapun salah satu fokus dari tujuan UU PPSK ini adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat, bagaimana tata kelola lembaga otoritas dan pemerintah, namun juga kredibilitas peraturan yang dibuat.
“Karena kita sudah semakin menyadari bahwa investor ritel apalagi generasi muda mereka akan sangat termotivasi, mereka juga memiliki keinginan tahu yang tinggi dan semangat untuk berinvestasi, namun mereka juga perlu untuk dijaga kepercayaan dengan kredibilitas peraturan dan tata kelola kita,” ungkap Menkeu.
Oleh karena itu, tambahnya, pengelolaan dana jangka panjang menjadi salah satu syarat Indonesia untuk terus bisa membangun secara prudent, namun berkelanjutan. Selain itu, perlunya meningkatkan perlindungan konsumen serta melakukan literasi, inklusi, dan inovasi keuangan.
“Saya berharap untuk tahun 2023 kita akan bersama-sama mensosialisasikan UU PPSK ini, sehingga makin dipahami oleh seluruh masyarakat dan juga pelaku pasar dalam rangka memperkuat dan membangun sektor keuangan yang makin tangguh, resilience, makin bisa dipercaya dan menjadi tempat masyarakat Indonesia dan bahkan dunia untuk berinvestasi di Indonesia,” ungkap Sri Mulyani. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More