Keuangan

Kepercayaan Masyarakat Masih jadi Tantangan Penerapan UU PPSK

Jakarta – Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) atau omnibus law keuangan sudah disahkan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada tantangan dalam pelaksanaan UU PPSK itu, terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam tata kelola dan kredibiltas peraturan.

UU PPSK ini telah memperbarui hampir seluruh sektor keuangan. Mulai dari penguatan kelembagaan otoritas di sektor keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpana (LPS) dan bahkan Kementerian Keuangan. Namun, tetap juga memperkuat independensi dan otoritas masing-masing, memperkuat tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik.

“Di 2023 kita semuanya juga memiliki pekerjaan rumah yang penting yaitu bagaimana kita melaksanakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam Penutupan Perdagangan BEI 2022, Jumat, 30 Desember 2022.

Adapun salah satu fokus dari tujuan UU PPSK ini adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat, bagaimana tata kelola lembaga otoritas dan pemerintah, namun juga kredibilitas peraturan yang dibuat.

“Karena kita sudah semakin menyadari bahwa investor ritel apalagi generasi muda mereka akan sangat termotivasi, mereka juga memiliki keinginan tahu yang tinggi dan semangat untuk berinvestasi, namun mereka juga perlu untuk dijaga kepercayaan dengan kredibilitas peraturan dan tata kelola kita,” ungkap Menkeu.

Oleh karena itu, tambahnya, pengelolaan dana jangka panjang menjadi salah satu syarat Indonesia untuk terus bisa membangun secara prudent, namun berkelanjutan. Selain itu, perlunya meningkatkan perlindungan konsumen serta melakukan literasi, inklusi, dan inovasi keuangan.

“Saya berharap untuk tahun 2023 kita akan bersama-sama mensosialisasikan UU PPSK ini, sehingga makin dipahami oleh seluruh masyarakat dan juga pelaku pasar dalam rangka memperkuat dan membangun sektor keuangan yang makin tangguh, resilience, makin bisa dipercaya dan menjadi tempat masyarakat Indonesia dan bahkan dunia untuk berinvestasi di Indonesia,” ungkap Sri Mulyani. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

2 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

3 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

3 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

4 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

4 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

5 hours ago