Keuangan

Kepercayaan Masyarakat Masih jadi Tantangan Penerapan UU PPSK

Jakarta – Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) atau omnibus law keuangan sudah disahkan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada tantangan dalam pelaksanaan UU PPSK itu, terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam tata kelola dan kredibiltas peraturan.

UU PPSK ini telah memperbarui hampir seluruh sektor keuangan. Mulai dari penguatan kelembagaan otoritas di sektor keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpana (LPS) dan bahkan Kementerian Keuangan. Namun, tetap juga memperkuat independensi dan otoritas masing-masing, memperkuat tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik.

“Di 2023 kita semuanya juga memiliki pekerjaan rumah yang penting yaitu bagaimana kita melaksanakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam Penutupan Perdagangan BEI 2022, Jumat, 30 Desember 2022.

Adapun salah satu fokus dari tujuan UU PPSK ini adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat, bagaimana tata kelola lembaga otoritas dan pemerintah, namun juga kredibilitas peraturan yang dibuat.

“Karena kita sudah semakin menyadari bahwa investor ritel apalagi generasi muda mereka akan sangat termotivasi, mereka juga memiliki keinginan tahu yang tinggi dan semangat untuk berinvestasi, namun mereka juga perlu untuk dijaga kepercayaan dengan kredibilitas peraturan dan tata kelola kita,” ungkap Menkeu.

Oleh karena itu, tambahnya, pengelolaan dana jangka panjang menjadi salah satu syarat Indonesia untuk terus bisa membangun secara prudent, namun berkelanjutan. Selain itu, perlunya meningkatkan perlindungan konsumen serta melakukan literasi, inklusi, dan inovasi keuangan.

“Saya berharap untuk tahun 2023 kita akan bersama-sama mensosialisasikan UU PPSK ini, sehingga makin dipahami oleh seluruh masyarakat dan juga pelaku pasar dalam rangka memperkuat dan membangun sektor keuangan yang makin tangguh, resilience, makin bisa dipercaya dan menjadi tempat masyarakat Indonesia dan bahkan dunia untuk berinvestasi di Indonesia,” ungkap Sri Mulyani. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

29 mins ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

58 mins ago

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

2 hours ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

9 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

13 hours ago