Keuangan

Kepercayaan Masyarakat Masih jadi Tantangan Penerapan UU PPSK

Jakarta – Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) atau omnibus law keuangan sudah disahkan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada tantangan dalam pelaksanaan UU PPSK itu, terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam tata kelola dan kredibiltas peraturan.

UU PPSK ini telah memperbarui hampir seluruh sektor keuangan. Mulai dari penguatan kelembagaan otoritas di sektor keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpana (LPS) dan bahkan Kementerian Keuangan. Namun, tetap juga memperkuat independensi dan otoritas masing-masing, memperkuat tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik.

“Di 2023 kita semuanya juga memiliki pekerjaan rumah yang penting yaitu bagaimana kita melaksanakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam Penutupan Perdagangan BEI 2022, Jumat, 30 Desember 2022.

Adapun salah satu fokus dari tujuan UU PPSK ini adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat, bagaimana tata kelola lembaga otoritas dan pemerintah, namun juga kredibilitas peraturan yang dibuat.

“Karena kita sudah semakin menyadari bahwa investor ritel apalagi generasi muda mereka akan sangat termotivasi, mereka juga memiliki keinginan tahu yang tinggi dan semangat untuk berinvestasi, namun mereka juga perlu untuk dijaga kepercayaan dengan kredibilitas peraturan dan tata kelola kita,” ungkap Menkeu.

Oleh karena itu, tambahnya, pengelolaan dana jangka panjang menjadi salah satu syarat Indonesia untuk terus bisa membangun secara prudent, namun berkelanjutan. Selain itu, perlunya meningkatkan perlindungan konsumen serta melakukan literasi, inklusi, dan inovasi keuangan.

“Saya berharap untuk tahun 2023 kita akan bersama-sama mensosialisasikan UU PPSK ini, sehingga makin dipahami oleh seluruh masyarakat dan juga pelaku pasar dalam rangka memperkuat dan membangun sektor keuangan yang makin tangguh, resilience, makin bisa dipercaya dan menjadi tempat masyarakat Indonesia dan bahkan dunia untuk berinvestasi di Indonesia,” ungkap Sri Mulyani. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Gandeng Smartfren, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Senilai RP500 Miliar.

Dukung Akses Telekomunikasi danInformasi, IIF Salurkan Kredit SindikasiRp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)bekerja sama… Read More

4 mins ago

Agung Podomoro Land Jual Hotel Pullman Ciawi Vimalla Hills untuk Bayar Utang

Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More

35 mins ago

Jadi Konstituen Indeks MSCI ESG Indonesia, Skor ESG BBNI Masuk 5 Terbaik

Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More

1 hour ago

Ngeri! Ini Sederet Dampak jika PPN 12 Persen Berlaku 2025

Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai… Read More

2 hours ago

Teknologi AI Diklaim Mampu Tekan Biaya Pelaporan Keberlanjutan Emiten

Jakarta - PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI) bersama PT Datawave Korpora Indonesia resmi meluncurkan… Read More

3 hours ago

Jalin: QRIS Cross-Border Jembatan RI ke Ekosistem Pembayaran Global

Jakarta – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menyoroti pentingnya infrastruktur sistem pembayaran digital untuk mendukung transaksi antarnegara (cross-border). … Read More

4 hours ago