Keuangan

Kepercayaan Masyarakat Masih jadi Tantangan Penerapan UU PPSK

Jakarta – Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) atau omnibus law keuangan sudah disahkan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada tantangan dalam pelaksanaan UU PPSK itu, terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam tata kelola dan kredibiltas peraturan.

UU PPSK ini telah memperbarui hampir seluruh sektor keuangan. Mulai dari penguatan kelembagaan otoritas di sektor keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpana (LPS) dan bahkan Kementerian Keuangan. Namun, tetap juga memperkuat independensi dan otoritas masing-masing, memperkuat tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik.

“Di 2023 kita semuanya juga memiliki pekerjaan rumah yang penting yaitu bagaimana kita melaksanakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam Penutupan Perdagangan BEI 2022, Jumat, 30 Desember 2022.

Adapun salah satu fokus dari tujuan UU PPSK ini adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat, bagaimana tata kelola lembaga otoritas dan pemerintah, namun juga kredibilitas peraturan yang dibuat.

“Karena kita sudah semakin menyadari bahwa investor ritel apalagi generasi muda mereka akan sangat termotivasi, mereka juga memiliki keinginan tahu yang tinggi dan semangat untuk berinvestasi, namun mereka juga perlu untuk dijaga kepercayaan dengan kredibilitas peraturan dan tata kelola kita,” ungkap Menkeu.

Oleh karena itu, tambahnya, pengelolaan dana jangka panjang menjadi salah satu syarat Indonesia untuk terus bisa membangun secara prudent, namun berkelanjutan. Selain itu, perlunya meningkatkan perlindungan konsumen serta melakukan literasi, inklusi, dan inovasi keuangan.

“Saya berharap untuk tahun 2023 kita akan bersama-sama mensosialisasikan UU PPSK ini, sehingga makin dipahami oleh seluruh masyarakat dan juga pelaku pasar dalam rangka memperkuat dan membangun sektor keuangan yang makin tangguh, resilience, makin bisa dipercaya dan menjadi tempat masyarakat Indonesia dan bahkan dunia untuk berinvestasi di Indonesia,” ungkap Sri Mulyani. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Pengguna Jago Terhubung Bibit-Stockbit Tembus 3 Juta, Investasi Naik 80 Persen

Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More

7 hours ago

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

9 hours ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

9 hours ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

11 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar

Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More

11 hours ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

12 hours ago