News Update

Kepercayaan Konsumen Terhadap Meikarta Tetap Tinggi

Jakarta — Megaproyek Grup Lippo, Meikarta kembali ramai diperbincangkan, setelah munculnya berita OTT KPK terkait kasus suap muncul ke permukaan.

Munculnya kasus ini, tentu mengagetkan banyak pihak, termasuk konsumen. Karena, jika proyek ini dihentikan, tentu konsumen juga yang dirugikan.

Namun berdasarkan telusuran ke berbagai konsumen, ternyata masih banyak yang Proyek Meikarta bisa diselesaikan dan tidak merugikan konsumen.

Salah satunya Lin Nur. Wanita asal Bandung ini merasa yakin pihak pengembang bisa menyelesaikan tanggung jawabnya. Karena nama besar Lippo di pertaruhkan.

“Saya melihat dari kacamata hukum, biarlah kasus tersebut berjalan sesuai dengan aturan. Namun saya masih optimis kasus yang menimpa Meikarta bisa diselesaikan oleh pengembangnya. Karena nama besar Lippo ada dibelakangnya. Dengan penyelesaian kasus ini kita harap konsumen tidak dirugikan,” kata Lin saat dihubungi wartawan, Kamis, 25 Oktober 2018.

Lin sendiri mengaku beli dua unit apartemen di Meikarta. Satu di tower T dengan tipe studio dan satu lagi di Tower S dengan tipe dua kamar tidur.

Konsep kota metropolitan mandiri yang terhubungan dengan DKI Jakarta, melalui berbagai moda transportasi yang reliabel, menjadi landasan dirinya membeli apartemen di Meikarta.

Sejauh ini proses serah terima unitnya sendiri berlangsung sampai dengan 2019 dan satu lagi 2020. Sampai saat ini Lin masih memenuhi kewajiban untuk terus membayar angsuran.

“Saya beli pertama untuk investasi, karena bila dibandingkan dengan apartemen lain Meikarta sangat menarik,” jelas Lin.

Hal serupa juga diyakini konsumen lain, seperti Andri. Lelaki ini tertarik membeli unit di Meikarta karena dianggap strategis dan murah. Dengan adanya kasus hukum yang menimpa bos Meikarta, Dirinyapun berharap kasus ini cepat selesai, sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Saya sebagai konsumen tentu berharap kasus ini bisa diselesaikan. Agar konsumen tidak menjadi pihak yang dirugikan,” harap Andri.

Seperti diketahui, dalam periode yang singkat sejak awal rencana pembangunannya, Meikarta memang menyedot animo publik dengan skala yang tak pernah terjadi sebelumnya di Indonesia.

Animo yang tinggi itu karena publik menyukai konsep kota metropolitan mandiri yang terhubungan dengan DKI Jakarta melalui berbagai moda transportasi yang reliable.

Di sisi lain nama harum Grup Lippo menambah kepercayaan publik terhadap proyek prestisius dengan harga yang sangat terjangkau ini. Sehingga kasus hukum yang dihadapi oleh beberapa oknum terkait Meikarta tak menyurutkan animo publik terhadap Meikarta

Melihat hal itu, tentu Pemerintah melalui aparat hukumnya harus menjaga agar kasus hukum yang berjalan tidak merugikan publik atas akses terhadap keberlangsungan pembangunan kota mandiri Meikarta oleh Lippo group.

Namun demikian, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan, bahwa lahan seluas 84 hektare yang diperuntukan bagi proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, telah sesuai dengan ketentuan tata ruang sehingga luasan lahan tersebut bisa dibangun sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita sudah surati bupatinya (Bupati Bekasi) dan jelaskan kalau yang 84 hektare itu sudah clear, telah sesuai dengan tata ruangnya,” kata Sofyan di Jakarta, Kamis (25/10).

Menurut Sofyan, jika suatau lahan yang akan dibangun sudah sesuai ketentuan, selanjutnya adalah tinggal mengurus izin. Hal ini yang kemudian menjadi masalah, di mana pihak pengembang ingin mempercepat proses perizinannya dengan cara melakukan suap.

“Jadi dari ATR nggak ada masalah. Kalau misalkan ternyata ada perubahan tata ruang, nanti akan kita lihat lagi,” tegas Sofyan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

4 hours ago

Ekspansi Bisnis, J Trust Bank Tambah Kantor Cabang Baru di Bali

Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More

4 hours ago

BI Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC untuk Pembayaran Lebih Cepat dan Praktis

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Salurkan Rp3 Triliun untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More

6 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Bertahan di Zona Hijau ke Level 6.983

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More

6 hours ago

Resmi Gandeng Bank Mandiri! Jakarta LavAni Livin’ Transmedia Siap Gebrak Proliga 2025

Suasana saat peluncuran Bank Mandiri jadi sponsor Jakarta LavAni Livin' Transmedia untuk bertanding pada laga… Read More

6 hours ago