Categories: Ekonomi dan Bisnis

Kepemilikan Asing Di Bioskop Diusulkan Maksimal 51%

Jakarta–Badan Ekonomi Kreatif menyampaikan beberapa usulan panduan investasi terkait dengan bidang usaha perfilman khususnya eksebisi. Untuk sektor eksebisi atau bioskop, usulan dari intansi terkait adalah dibuka maksimal 51% untuk asing.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. Menurutnya, BKPM telah melakukan pembahasan dengan instansi terkait regulasi panduan investasi. Kemarin (1/12), BKPM melakukan pembahasan dengan Badan Ekonomi Kreatif.

Menurut Franky BKPM saat ini memasuki tahap pembahasan Kementerian teknis terkait untuk membahas usulan panduan investasi yang disampaikan ke BKPM. “Seluruh usulan yang sudah masuk secara tertulis, segera dibahas dan didiskusikan secara bersama, dilihat dari sisi kepentingan nasional posisi Indonesia akan seperti apa,” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 2 Desember 2015.

Sementara, khusus terkait dengan sektor perfilman usulan yang masuk ke BKPM adalah terkait dengan upaya untuk membuka di sektor eksibisi (bioskop). Hal ini disebabkan karena rasio penduduk dan layar yang masih senjang.

“Kalau untuk perfilman ada bidang usaha yaitu produksi, distribusi dan eksebisi yakni bioskop. Di sektor eksebisi, alasan yang melandasi usulan dibukanya peluang untuk kepemilikan asing karena rasio penduduk dan layar masih terlalu sedikit baru 1.054 layar untuk 250 juta penduduk, sehingga dengan dibukanya bidang usaha tersebut diharapkan asing dapat membantu mengisi gap tersebut,” paparnya.

Franky menjelaskan bahwa dalam usulan yang disampaikan ke BKPM, instansi tekait seperti Badan Ekonomi Kreatif lebih kepada bagaimana mengatur porsi konten lokal dan asing. Sehingga meskipun bioskopnya dimiliki oleh investor asing, namun bioskop tersebut juga harus mau memutar film-film produksi anak bangsa. “Yang diperlukan sebenarnya bukan masalah presentase saham asing dan lokal, tapi yang harus diatur adalah pengaturan porsi konten lokal dan asing yang ditayangkan di bioskop,” lanjutnya.

Hal ini sebenarnya telah diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, bahwa konten lokal 60% dan asing 40%. Dengan mengacu kepada aturan tersebut bioskop asing juga harus memutar film dengan mayoritas konten lokal. Regulasi ini diharapkan dapat memacu dan menumbuhkan produksi film nasional sehingga dapat bersaing dengan industri film asing yang telah menguasai distribusi.

Sebelumny, diberitakan bahwa BKPM telah menerima 454 masukan terkait rencana revisi panduan investasi. Masukan-masukan tersebut setelah dikelompokkan ke dalam sektor-sektor dan bidang usaha yang sama jumlahnya jadi 222 masukan, masing-masing sektor ESDM 23 usulan, kehutanan 9 usulan, kesehatan 9 usulan, keuangan 1 usulan, Komunikasi dan Informatika 8 usulan, pariwisata dan ekonomi kreatif 7 usulan, pekerjaan umum 9 usulan, pendidikan dan kebudayaan 4 usulan, perbankan 1 usulan, perdagangan 32 usulan, perhubungan 36 usulan, perindustrian 9 usulan, pertahanan keamanan 6 usulan, pertanian 43 usulan, ketenagakerjaan 2 usulan, dan sektor lainnya 16 usulan. BKPM sendiri mengharapkan aturan baru tentang Panduan Investasi ini dapat selesai April 2016 mendatang. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Harga Emas Antam Cs Naik Serentak, Ini Rincian Lengkapnya

Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More

16 mins ago

Rupiah Dibuka Melemah di Level Rp16.835 per Dolar AS, Dipicu Sentimen Global

Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,20% ke level Rp16.835 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More

41 mins ago

Bank INA Optimistis Kredit Tumbuh 15–20 Persen di 2026, Lampaui Target OJK

Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More

1 hour ago

IHSG Kembali Dibuka Naik 0,36 Persen ke Posisi 8.425

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,36% ke level 8.425,94 dengan nilai transaksi Rp415,39 miliar dan… Read More

1 hour ago

OJK bakal Hapus KBMI 1, Bank INA Bilang Begini

Poin Penting OJK siapkan penghapusan KBMI I dan mendorong bank bermodal inti Rp3 triliun–Rp6 triliun… Read More

2 hours ago

IHSG Diprediksi Kembali Menguat, 4 Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan selama bertahan di atas 8.170, dengan potensi menuju 8.440-8.503.… Read More

2 hours ago